
Pantia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Langsa dan Panwascam serta ikut dibantu puluhan anggota Satpol PP setempat, Rabu (23/5) mulai menertibkan atribut kampanye dua pasangan calon wali kota/wakil wali kota Langsa yang maju ke putaran kedua pilkada kota itu. Penertiban itu akan berlangsung hingga Jumat (25/5) besok.
Untuk diketahui, dua pasangan yang bertarung pada putaran pilkada Kota Langsa adalah Zulkifli Zainon/Syaifullah (nomor urut tiga) dan Usman Abdullah/Marzuki Hamid (nomor urut 13).
Ketua Panwas Pilkada Langsa, Eka Sahputra, mengatakan penertiban itu sesuai aturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh kedua pasangan kandidat tersebut. Menurutnya, masa kampanye Pilkada putaran kedua Kota Langsa berlangsung 8-10 Juni 2012. “Jadi, sebelum masa kampanye tiba, kedua pasangan itu hanya diperbolehkan memasang atribut kampanye di posko masing-masing,” ujarnya.
Sebelum penertiban atribut kampanye dilakukan, lanjut Eka, pihaknya telah memberitahu kepada pasangan calon dan ketua tim kampanye masing-masing dengan mengirimkan surat resmi agar mereka menertibkan (mencopot) atribut kampanye yang ada terpasang di tempat umum. “Karena sampai batas waktu yang telah ditentukan masih ada atribut kampanye yang terpasang di tempat-tempat umum, makanya kami terpaksa menertibkannya,” jelas Eka Sahputra.
Ditambahkan, atribut yang telah dicopot pihaknya kini telah dikumpulkan di Kantor Panwas setempat. “Kepada pemiliknya diperbolehkan mengambil kembali atribut kampanye tersebut, dengan syarat atribut itu tidak boleh dipasang kembali sebelum masa kampenye tiba. Kita mengharapkan kerja sama yang baik dari pasangan calon dan timses untuk mematuhi aturan Pilkada. Sehingga pilkada putaran kedua Kota Langsa akan berjalan damai dan lancar,” harap Ketua Panwas Langsa, Eka Sahputra. [tribunnews.com]