
Pemerintah Belanda harus meminta maaf dan bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi atas pembantaian puluhan ribu orang yang dikenal dengan Peristiwa Westerling.
Demikian tuntutan puluhan keluarga dan korban kekejaman tentara Belanda di masa perang kemerdekaan di Sulawesi Barat, dalam orasinya di Kompleks Makam Pahlawan di Galung Lombok, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa.
Unjuk rasa ini diikuti para korban perang yang selamat dan para keluarga korban yang meninggal.
Pembantaian massal itu terjadi rentang Desember 1946 hingga Februari 1947 di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Barat. Pembantaian warga sipil ini dilakukan tentara Belanda di bawah pimpinan Kapten Raymond Pierre Westerling.
Sekjen Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat, Salman Dianda Anwar, mengatakan pembantaian 40 ribu jiwa itu merupakan sejarah kelam bagi rakyat Sulawesi Barat. Pemerintah Belanda harus meminta maaf dan
Sementara Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Batara Hutagalung, menyatakan pembantaian di Galung Lombok dibandingkan peristiwa di Rawagede, Karawang, Jawa Barat masih lebih lebih kejam dan lebih besar. Dan pihaknya akan segera mengajukan gugatan melalui Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Hag, Belanda. (mtn/sol)