Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Kementerian Pertahanan Zaenal Fahri Tamziz mengatakan ancaman ada yang bersifat militer dan non militer. Misalnya radikalisme dan terorisme. Ancaman ini muncul lantaran ada ketidakadilan di masyarakat dari segi kesejahteraan, pendidikan dan ekonomi. ”Ada ketimpangan di tiap daerah,” tutur Zaenal.
Bila gangguan keamanan berkaitan dengan radikalisasi agama, upaya hukum harus utamakan. Bukan tindak kekerasan. Hal ini supaya ada keadilan di kelompok masyarakat yang merasa dirugikan. ”Ada kelompok yang mengatasnamakan NII, lalu ditindaklanjuti,” kata dia. Gangguan keamanan yang dilakukan oleh ORMAS yang mengatasnamakan agama juga biasa terjadi di bulan suci ramadahan. Mereka kerap merusak tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan puasa. Padahal menurut Zaenal situasi itu tak perlu terjadi. Koordinasi dengan Kepolisian, Pemerintah Daerah setempat, pengusaha tempat hiburan dan kelompok masyarakat mestinya dilakukan sehingga satu sama lain tak ada yang dirugikan.
Indonesia memiliki wilayah perbatasan darat dan laut termasuk pulau-pulau kecil dan terluar. Perbatasan ini dikawal ketat oleh personil TNI dan gabungan. Misalnya, Malaysia, berbatasan dengan Kalimantan Barat dan Kalimatan Timur. Lalu perbatasan Irian yang langsung berbatasan dengan Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara untuk pulau-pulau terluar terdiri dari 92 pulau. Dari jumlah itu, 12 diantaranya rawan dicaplok, kasus pelitas batas dan marak penangkapan ikan ilegal oleh nelayan asing. ”12 pulau itu sudah dijaga TNI,” ujar Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Kementerian Pertahanan Zaenal Fahri Tamziz. Pulau-pulau itu adalah Nipah, Rondo, Beras, dan Rotendao.
Gangguan pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan juga bisa muncul dari penduduk yang mendiami pulau tersebut. Ini karena ketiadaan dan ketidakadilan pemenuhan kebutuhan ekonomi kerakyatan. ”Katanya harga-harga kebutuhan pokok di Malaysia lebih murah, masyarakat jadi memilih di sana,” kata dia. Kondisi ini pula yang jadi bahan masukan dan tantangan Kementerian Pertahanan untuk membantu memajukan perekonomian rakyat supaya gangguan keamanan dan pertahanan Indonesia tak terjadi. Kuncinya adalah pembangunan kegiatan ekonomi kerakyatan. Pembangunan ekonomi kerakyatan juga dibantu oleh Badan Nasional Pengelola Wilayah Perbatasan dan pemerintah daerah setempat.
Sementara yang berhubungan dengan jumlah Alusista untuk mendukung kegiatan personil TNI dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara, pesawat jenis F16 milik Amerika Serikat tengah di proses. ”Kita sudah setuju untuk hibah, tapi masih tunggu persetujuan senat di Amerika,” ungkap Zaenal. Pesawat itu nantinya akan ditingkatkan levelnya dari F16 menjadi F18.
Begitupun yang terkait dengan peraturan dan undang-undang. Harapannya semua ancaman dan gangguan keamanana yang memecah belah persatuan rakyat Indonesia bisa dicegah dan diantisipasi. ”Masih dalam proses RUU Intelijen dan RUU Kamnas” tutup Zaenal. |KBR68H|