
Pemerintah Indonesia membeli pesawat tipe 737-800 Boeing Business Jet 2 buatan Amerika Serikat (AS) yang akan berfungsi sebagai pesawat kepresidenan. Pembelian pesawat itu menelan dana 91 juta dollar AS atau sekitar Rp900 miliar.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pun meminta agar pemerintah membatalkan pengadaan pesawat Kepresidenan. Sebab, pembelian pesawat kepresidenan hanya menginjak-injak harga diri bangsa.
“Pembelian pesawat ini bukan sesuatu kebanggaan, tetapi hanya memperlihatkan hedonisme pejabat kita saja. Kami juga meminta kepada DPR-khususnya Komisi II-agar menekan pemerintah untuk membatalkan pembelian pesawat,” kata Uchok Sky Khadafi dari Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dalam siaran persnya, Minggu (5/2).
Lalu apa jawaban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)?
Dalam silaturahmi dan tanya jawab dengan wartawan di Istana Negara, Senin (13/2) malam seperti dilansir situs resminya, Presiden SBY mengatakan, pengadaan pesawat kepresidenan merupakan langkah efisiensi jangka menengah dan panjang. Selama ini pemerintah menyewa pesawat milik Garuda Indonesia, yang jika dihitung biayanya akan lebih mahal.
“Untuk kepentingan efisiensi jangka menengah dan panjang, maka dilakukan pengadaan pesawat keresidenan, dan pesawat itu nantinya dapat digunakan setiap saat tanpa mengganggu jadwal penerbangan Garuda,” kata Presiden SBY.
Presiden SBY juga menjelaskan, banyak kepala negara di dunia menggunakan pesawat kepresidenan jenis Boeing 747 ketika menghadiri event internasional. Meskipun mungkin, untuk kegiatan lokal, para kepala negara tersebut menggunakan jenis pesawat yang lebih kecil.
Menurut Presiden, proses pembelian pesawat kepresidenan ini sudah sesuai prosedur dan sistem pengadaannya pun cukup transparan. “Proses dibicarakan dan sudah disetujui DPR. Selain itu juga melibatkan ahli-ahli pesawat terbang untuk membicarakan kesesuain specs dan lain-lain, saya bukan ahlinya,” SBY menjelaskan.
“Saya tahu Kementerian Sekretaris Negara juga mengundang lembaga pengadaan barang dan jasa untuk menunjukkan jangan sampai ada yang tidak benar,” tambahnya.
Di lain pihak, SBY juga tidak membenarkan bahwa proses pengadaan pesawat ini baru selesai tahun 2013. Tapi, dengan adanya pesawat ini, maka presiden Indonesia nantinya dapat melakukan tugasnya, baik di dalam atau luar negeri, tanpa harus mengganggu jadwal penerbangan Garuda seperti yang terjadi saat ini. SBY menegaskan tidak ada unsur kepentingan pribadi dan mempersilakan BPK untuk mengaudit semuanya.
“Yang akan menggunakan adalah presiden-presiden setelah saya. Dengan menggunakan pesawat Garuda, maka akan seperti tadi itu, hal-hal yang tidak menguntungkan,” ujar Kepala Negara. “Silakan diaudit semuanya. Sekali lagi, tidak ada kepentingan pribadi. Kalau jadi tahun 2013 saya hanya setahun menggunakannya,” SBY menambahkan.
Pekan lalu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V Nathans menjelaskan, pesawat kepresidenan tersebut berjenis Boeing dari kelas 737-800. Diperkirakan pesawat tersebut baru bisa dipakai sekitar Agustus 2013, sementara masa kepresidenan SBY adalah sampai 2014.|SWATT Online