Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak mengizinkan separator MCB (Moveable Concrete Block) dibuka. Dengan dibukanya separator itu bisa menimbulkan tiga konflik kemacetan.
“Itu (separator) tidak boleh dibuka, karena akan menimbulkan tiga konflik,” kata Diretur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Royke Lumowa, Selasa (14/6/2011).
Ia menjelaskan, tiga konflik itu antara lain dari Slipi ke arah timur (Cawang). Kemudian, kendaraan dari arah Bundaran HI hendak masuk tol Semanggi, memotong separator itu. Selanjutnya, kendaraan dari arah Slipi yang hendak menuju ke Plaza Semanggi.
“Kalau itu semua bertemu akan menimbulkan kemacetan,” ungkapnya.
Menurutnya, meski kendaraan yang masuk ke Plaza Semanggi dari arah Slipi tidak banyak, namun dapat menghambat kelancaran lalu lintas hingga ke Slipi.
“Dia nyeberang mungkin dalam hitungan detik saja, tapi itu akan membuat kendaraan di belakangnya mengantri dan itu akan mengular ke belakangnya,” jelasnya.
Selain itu, kendaraan yang memotong separatot untuk mengarah ke Plaza Semanggi, juga dapat menghambat arus lalu lintas dari Bundaran HI ke Cawang.
“Di situ juga akan menghambat hingga ke jalur lambat Jl Jenderal Sudirman,” tuturnya.
Ia berharap veteran memahami konflik kemacetan itu akibata dibukanya separator MCB yaanga melintang di Jl Gatot Subroto.
“Separator itu dibuat agar tidak banyak konflik di sana,” tutupnya. (dtc)