Tersangka kasus suap wisma atlet M Nazaruddin tiba-tiba mengaku lupa terhadap semua pengakuannya. Bungkamnya Nazar ini bisa karena takut atau karena bagian dari strategi. “Cuma dia (Nazar) sendiri yang tahu kenapa dia bungkam, apa karena takut sehingga diminta untuk bungkam atau bagian dari strateginya dia,” ujar aktivis antikorupsi yang juga advokat Todung Mulya Lubis. Berikut wawancara Todung Mulya Lubis, Jumat (19/8/2011):
Mengenai perubahan sikap Nazaruddin, saat dalam pelarian Nazar berani blak-blakan, sedangkan sekarang memutuskan untuk lupa dan tidak berbicara apa-apa, menurut Anda, apa yang menyebabkan Nazar berubah?
Nggak tahu saya, tanya pada rumput yang bergoyang. Waduh sulit ya, cuma bisa berspekulasi kalau hal ini. Cuma dia (Nazar) sendiri yang tahu kenapa dia bungkam. Mungkin apa karena takut sehingga diminta untuk bungkam atau bagian dari strateginya dia.
Bagaimana dengan surat Nazar yang dikirimkan ke Presiden SBY?
Ya boleh saja dia kirim surat, tapi yang menentukan dalam hal ini KPK bukan Presiden. Surat itu tidak mempunyai dampak hukum apa pun terhadap penyidikan yang dilakukan.
Apa surat ini bentuk alat tawar Nazar terhadap kasusnya?
Ya bisa saja ada usaha bargaining, mungkin kecemasan terhadap istri dan anaknya, manusiawi. Tetapi surat itu tidak punya dampak hukum apa pun karena Presiden tidak bisa memerintah KPK secara hukum. KPK mandiri dan independen tidak bisa diperintah oleh Presiden untuk mengentikan penyidikan. Surat itu boleh saja, tapi pasti tak ada dampak hukumnya.
Bagaimana peluang kasus suap wisma atlet ini bisa terbuka, dan tak hanya sampai di Nazar saja?
Ya kalau Nazar tutup mulut, tidak mau bicara apa pun, memang akan lebih sulit buat KPK melakukan penyidikan. Tapi bukan berarti tidak bisa. Penyidikan itu maksimal harus terus dilakukan sampai KPK betul-betul mentok. Saya kira KPK nggak boleh disandera oleh Nazaruddin.