Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan terjadinya peristiwa bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Solo, Jawa Tengah membuktikan pemerintah telah gagal melindungi masyarakat. Lantas, siapakah yang paling bertanggungjawab?
“Khususnya aparat keamanan dan intelijen selalu kecolongan,” ujarnya kepada wartawan, Senin, (25/9/2011).
Menurut Tjahjo, aparat keamanan dan intelijen belum mengetahui motif pengeboman karena pelaku tewas di lokasi kejadian. Identitas pelaku pun belum terungkap sehingga belum diketahui dari jaringan mana si pelaku berasal secara pasti.
“Pekerjaan yang harus serius dilakukan aparat intelijen dan keamanan jangan sampai beribadah saja masyarakat merasa tidak tenang, tidak ada rasa aman,” kata anggota Komisi I DPR dari Jawa Tengah ini.
Terkait dengan bom bunuh diri, persoalannya tidak hanya sekedar masalah lemahnya intelijen, tetapi lemahnya pemerintah mendeteksi hal paling mendasar yaitu perintah konstitusi.
“Namun bom bunuh diri terhadap tempat ibadah adalah bukti adanya masalah mendasar dimana perintah konstitusi, khususnya Pasal 29, tidak dapat dilaksanakan oleh negara. Padahal negara wajib melindungi hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadahnya sesuai agama dan kepercayaanya,” cetus Tjahjo.
Guna mengantisipasi ke depan, pemerintah seharusnya berani menentukan siapa kawan, siapa lawan kepada siapa pun, dengan menindak segala bentuk tindak kekerasan atas nama agama. Karena tetap saja disebut sebagai kejahatan kemanusiaan.
“Karena itulah pemerintah pun wajib dan secara sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya di dalam melindungi segenap bangsa Indonesia, apapun suku, agama, dan status sosialnya,” tegas Tjahjo. |dtc|