Pemimpin sekte poligami di Texas, Amerika Serikat, Warren Steed Jeffs hari ini dinyatakan bersalah atas kekerasan seks terhadap dua anak perempua. Jeffs pernah menjadi bahan pemberitaan media global tahun 2008 lalu ketika polisi menggerebek markasnya di Texas dan mengamankan lebih dari 450 anak yang berada di tempat tersebut.
Jeffs adalah pemimpin spiritual gereja Fundamentalist Church of Jesus Christ of Latter Day Saints. Dengan vonis bersalah tersebut, pria berumur 55 tahun itu bisa diancam dengan hukuman penjara maksimum 119 tahun. Sekte poligami pimpinan Jeffs ramai diberitakan tahun 2008 lalu ketika polisi Texas menyerbu markasnya di kota kecil Eldorado. Saat itu polisi juga membawa 468 anak laki-laki dan perempuan dari markas tersebut di tengah dugaan kekerasan fisik dan seksual sistemik.
Namun anak-anak tersebut kemudian diperintahkan oleh pengadilan Texas untuk diserahkan kembali ke para orangtua mereka. Pengadilan menyatakan bahwa para petugas kesejahteraan anak telah bertindak di luar otoritas mereka. Jeffs telah masuk dalam daftar 10 buronan paling diincar FBI pada Mei 2006 lalu atas tuduhan membantu pemerkosaan di Utah. Dia ditangkap di pinggiran Las Vegas pada Agustus 2006 lalu. Namun vonis bersalah Jeffs hari ini terkait dengan dua dakwaan kekerasan seks terhadap dua anak perempuan.
Oleh pengadilan, Jeffs dinyatakan terbukti bersalah atas pemerkosaan seorang anak perempuan berumur 12 tahun pada tahun 2006 dan seorang anak perempuan berumur 15 tahun pada tahun 2005. Akibat hubungan seks dengan korban berumur 15 tahun itu, Jeffs mendapatkan seorang anak. “Jika seseorang datang ke Texas dan menyerang seorang anak berumur 12 tahun dan 15 tahun, mereka akan dimasukkan ke penjara,” kata Jaksa Agung Texas Greg Abbott seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (5/8/2011).
Dalam persidangan, Jeffs berdalih bahwa hubungan seks dengan anak-anak merupakan kebebasan beragama. Bahkan Jeffs memberikan surat ke pengadilan yang isinya menyebutkan bahwa dirinya didikte oleh Tuhan. Jeffs merupakan orang kedelapan yang dinyatakan bersalah atas dakwaan kekerasan seks dan poligami lewat bukti-bukti yang didapat polisi dari penggerebekan di Eldorado tahun 2008. Para terdakwa lainnya telah divonis penjara antara enam tahun hingga 75 tahun. |dtc|