
Tenaga Hansip atau Perlindungan Masyarakat (Linmas) masih dibutukan untuk mendukung pembangunan pemerintahan desa. Demikian dikatakan Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat.
Ia mengatakan, peran Hansip belum bisa digantikan oleh tugas Satpol PP karena memiliki peran yang berbeda.
“Pada momentum tertentu seperti pemilu baik legislatif, pemilu kepala daerah sampai pemilu presiden atau bahkan pemilihan kepala desa, keterlibatan Hansip masih sangat dibutuhkan,” kata bupati.
Menurutnya, Hansip atau Linmas lebih dekat kepada masayrakat dan mereka tidak digaji. Sedangkan Satpol PP adalah perangkat pemerintah daerah yang bertugas mengawal Peraturan Daerah (Perda) dengan jumlah personel dan kewenangan yang terbatas.
“Kita tetap membutuhkan tenaga dari Hansip meskipun organisasi ini dihapuskan oleh pemerintah pusat, masalah gaji Hansip diserahkan kepada pemerintah desa masing-masing,” katanya.
Secara kelembagaan, kata dia, berdasarkan Perda Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2014 keberadaan dan fungsi, Linmas sekarang berada dibawah Sat Pol PP bukan lagi di Kesbanglinmas.
“Sesuai data terakhir di Kesbanglinmas, jumlah personel Hansip atau Linmas di Kabupaten Bangka mencapai 1.270 orang yang tersebesar di 60 desa lebih,” katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penjempurnan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat (Wankamra) Dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata. Peraturan Presiden tersebut ditandatangani pada 1 September 2014. (sol/ant)