Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali membagi-bagikan mobil mewah kepada para pejabat. Setelah 11 mobil dinas (mobdin) baru dibagi untuk anggota dewan, kini 4 anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Pasuruan mendapat ‘durian runtuh’.
Sebanyak 4 mobil Toyota Fortuner seri G berwarna hitam dibagikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Kepala Kejaksaan Negeri Bangil, Kapolres dan Dandim 0819 Pasuruan, Rabu (16/5/2012) di Pendopo Kabupaten.
Ke-4 mobil mewah dibagikan untuk mengantikan 4 mobil Kijang Innova keluaran 2006 dan 2007 yang lama. Diperkirakan harga 1 unit mobil mencapai Rp 400 juta, sehingga total mencapai Rp 1,4 miliar.
Bagi-bagi mobdin pada para pejabat langsung mendapat sorotan. Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Pasuruan, Lujeng Sudarto menuding pembagian mobdin merupakan upaya ‘penjinakan’ para pejabat penegak hukum. Pembagian mobdin akan menimbulkan ‘ewuh-pakewuh’ dikemudian hari.
“Ini adalah bentuk gratifikasi secara tidak langsung. Bagi-bagi mobdin ini akan menimbulkan dobel anggaran pada masing-masing instansi vertikal dan muncul ewuh pakewuh jika ada persoalan dikemudian hari,” tegas Lujeng Sudarto.
Dalam aturan hukum, lanjut Lujeng, tidak memperbolehkan adanya pemberian anggaran pada instansi vertikal yang memiliki induk diatasnya. Dana APBD tersebut bisa diberikan hanya pada kegiatan yang sifatnya insidentil, seperti pada pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada). “Pemberian anggaran dan bantuan kepada sesama instansi resmi adalah upaya penjinakan,” tegasnya.
Bupati Pasuruan Dade Angga mengatakan, pembagian mobil semata untuk menunjang operasional pejabat yang semakin berat, apalagi menjelang Pilkada 2013. “Pinjam pakai (status mobil,red). Mobil yang lama ditarik dan kita pakai untuk operasional pegawai,” jelasnya.
Dade Angga menyangkal jika pembagian mobil baru tersebut bertujuan untuk menggalang dukungan dalam Pilkada. “Tugas kan makin berat menjelang Pilkada. Bukan karena saya minta dukungan,” tandasnya. [dtc]