Penilaian tahap I piala Adipura dimulai pekan depan. Namun kondisi kebersihan kota Manado masih memprihatinkan. Untuk itu, Pemkot mengkoordinir kecamatan dan kelurahan mengadakan persiapan penilaian ini.
Plt Sekkot Manado Harold Monareh mengatakan, semua elemen pemerintahan maupun mesyarakat akan dilibatkan dalam mengantisipasi hal ini. Mulai Kamis (16/9) lalu tim Pemkot dan tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup telah turun melakukan sosialisasi di 9 kecamatan di Manado. “Sudah dimulai dari Malalayang dan Sario Kamis minggu lalu,” kata Monareh.
Kepala Balai Lingkungan Hidup (BLH) Manado Josua Pangkerego menambahkan, Senin (20/9) hari ini dilanjutkan ke beberapa kecamatan lainnya. “Tiap harinya Pemkot mengadakan sosialisasi ke kecamatan sampai di lingkungan di Kota Manado,” katanya. Koordinasi tersebut tujuannya untuk mengantisipasi semua kekurangan dalam kriteria dalam penilaian ini. “Diantaranya masalah kebersihan lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Menurut Pangkerego, sosialisasi itu dititikberatkan pada pengelolaan sampah. Yakni sampah organik dibuat pupuk kompos dan sampah anorganik dibuat pernak-pernik. “Khusus untuk pengelolaan sampah an-organik akan dikreasikan oleh PKK di kecamatan. Hasil pengelolaan ini bisa saja mendapatkan nilai ekonomi,” jelasnya.
Sementara Lurah Tanjung Batu Max Wulur mengatakan, untuk pengomposan, wilayahnya hanya mengelola yang skala kecil atau hanya rumah tangga. “Kalau sampai ada rumah kompos, itu anggarannya cukup besar,” katanya.
Di lain pihak menurut pengamat lingkungan Dr Wiske Rotinsulu, penilaian ini harus segera diantisipasi. Jangan karena masyarakat maupun pemerintahan masih disibukkan dengan pemungutan suara ulang (PSU) sehingga tak ada respon untuk penilaian penilaian ini. “Masih banyak hal yang harus dibenahi di kota ini, dan memerlukan waktu yang lama. Untuk itu pembenahan tersebut harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu yang menjadi komponen penilaian diantaranya Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pasar, terminal, rumah sakit, sungai, taman kota, hutan kota, jalan, kawasan pemukiman, kawasan perkantoran dan kawasan perdagangan. Sedangkan kategori penilaian kebersihan berupa ruang terbuka hijau (RTH), saluran drainase, dan pengelolaan sampah.(
Sumber: manadopost.co.id