SIGLI – Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Pidie sejak dua pekan terakhir membludak. Akibatnya, para pemohon terpaksa harus mengantre berhari-hari. Kapolres Pidie, AKBP Dumadi SStMk didampingi Kasat Lantas AKP Abdullah SSos, Rabu (22/6) mengatakan, membludaknya pengurusan SIM selama dua pekan terakhir di Mapolres karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memperoleh surat izin mengemudi sudah.
“Rata-rata setiap hari mampu kita lanyani 70 hingga 80 orang sementara pemohon mencapai dua ratusan lebih,” sebut Dumadi. Dalam proses pengurusan SIM umumnya para pemohon mengurus SIM C untuk kendaraan roda dua dan A untuk kendaraan roda empat pribadi. Namun lanjutnya, untuk memperoleh SIM pemohon harus mengikuti ujian tulis dan ujian praktek.
Dikatakan, bagi pemohon yang tidak lulus dari dua ujian tersebut akan mengikuti ujian ulangan hinga satu pekan ke depan atau tujuh hari kemudian sesuai dengan mekanisme. “Bila dalam tempo masa itu ternyata pemohon juga mengalami nasib yang sama, maka akan diperpanjang masa ujian hingga satu pekan selanjutnya,” jelasnya. Untuk menyelesaikan sebuah SIM umumnya mengahbiskan waktu sekitar 15 menit hingga 20 menit. “Itu sangat tergantung keadaan respon dari pemohon cepat atau lambatnya menyelesaikan dua ujian dimaksud (Teori dan praktek),” tukasnya.
Sumber: tribunnews.com