
Yadi Permana (21) terpaksa dirawat intensif di RS Immanuel lantaran ditusuk pemuda mabuk. Pria yang bekerja sebagai buruh home industry di Cibaduyut ini mengalami luka tusuk pada rusuk bagian kiri.
Pelaku berinisial S (21) berhasil diringkus anggota Polsek Bojongloa Kidul. Polisi menyita barang bukti kejahatan berupa satu bilah pisau.
Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Bobby Arya mengatakan kasus tindak pidana penganiayaan itu terjadi di sebuah garasi rumah, Jalan Cibaduyut, Kota Bandung, Minggu 29 April 2012, sekitar pukul 17.30 WIB. Korban dan pelaku sebenarnya berteman dekat.
“Motifnya karena pelaku tersinggung ejekan korban. Lalu pelaku marah dan mengambil pisau milik pedagang buah-buahan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Bobby kepada wartawan, Rabu (2/5/2012).
Emosi pelaku tak terkendali. Ia yang bekerja sebagai penjaga toko isi ulang air minum mineral ini satu kali menghujamkan pisau ke tubuh korban.
“Pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Akibatnya korban menderita luka tusuk pada bagian rusuk sebelah kiri,” ucap Bobby.
Warga sekitar melihat penusukan itu langsung menelepon polisi terdekat. Tanpa waktu lama, anggota Unitreskrim Polsek Bojongloa Kidul cepat bergerak. Sebelum berniat kabur, polisi membekuk pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini, Yadi masih dirawat di RS Immanuel. Sedangkan S meringkuk di ruang tahanan Mapolsekta Bojongloa Kidul. Pemuda kelahiran Garut ini diganjar Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. (dtc)