Kapolres Serang AKBP Krisnandi menegaskan bahwa kasus penculikan terhadap anak seperti yang dikhawatirkan masyarakat tidak pernah terjadi di wilayah hukum Polres Serang. Penyebaran informasi mengenai kasus tersebut melalui pesan singkat (SMS) dan selebaran hanya isu yang dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya tegaskan, kasus penculikan spesifik seperti yang disebarkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab itu (pelaku menggunakan mobil APV silver nopol B 1857 GU-red) tidak benar dan tidak pernah ada. Kalau memang ada, pasti sudah tertangkap karena identitas mobil seperti yang disebutkan sudah jelas,” tegas Krisnandi dalam Dialog Khusus di studio BRTV (grup Radar Banten), Jumat (20/8).
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres mengingat kondusifitas lingkungan terancam. Setidaknya, di empat kecamatan di Kabupaten Serang yakni di Kecamatan Tanara, Carenang, Cikeusal, dan Cikande sudah jatuh korban dalam kurun waktu dua hari, Rabu (18/8) dan Kamis (19/8). Empat orang yang disinyalir mengidap gangguan kejiwaan dipukuli, bahkan nyaris dibakar hidup-hidup oleh masyarakat karena disangka pelaku penculikan anak.
Sebelumnya Kapolda Banten Brigjen Pol Agus Kusnadi juga sudah menegaskan bahwa kabar penculikan anak hanya isu belaka. Kapolda juga meminta kepada masyarakat agar tidak memercayai itu tersebut.
Penegasan itu disampaikan karena keresahan dan kekhawatiran masyarakat sudah berlebihan. Apalagi selebaran yang disebar mengatasnamakan Polres Serang itu tak hanya menyebutkan ciri-ciri mobil yang digunakan. Akan tetapi, menyebutkan pula ciri-ciri fisik pelaku yang dikatakan kerap menyamar sebagai pemulung atau gelandangan. Juga menginformasikan bahwa telah ada empat anak yang diculik oleh orang dengan ciri-ciri tersebut.
“Orang yang dicurigai dipukuli bahkan nyaris dibakar karena dianggap penculik. Kamtibmas terganggu karena sudah ada penghakiman oleh masyarakat. Kami tidak pernah mengeluarkan selebaran apa pun,” tukas Krisnandi lagi.
Lantaran itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri lantaran dapat dikenai sanksi pidana. Masyarakat diharapkan menyerahkan kasus-kasus yang terjadi kepada kepolisian. “Masyarakat tetap harus waspada tapi tidak main hakim sendiri. Informasikan hal sekecil apa pun kepada kami, polsek terdekat. Kalau masyarakat kesulitan, bisa menyampaikannya kepada perangkat desa atau perangkat lingkungan (RT dan RW-red). Saya tegaskan sekali lagi dan saya jamin, penculikan tidak pernah terjadi di Serang, terlebih yang spesifik seperti diisukan,” tukas Krisnandi.
Menyoal kasus dugaan penculikan yang menimpa Oktavianie (11), siswi kelas 5 SDN 1 Sempu, pada Kamis (19/8), Kapolres menyatakan kasus itu bukan penculikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Oktavianie dibawa ke Palembang oleh Maya, bibi Oktavianie.
“Ini hanya mis (salah paham, red) saja. Perempuan yang dikatakan menjemput Oktavianie di sekolah itu benar-benar bibinya. Namanya Maya yang tinggal di Lampung. Sekarang, Oktavianie ada di Palembang,” tutur Krisnandi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala SDN 1 Sempu Hetti Rohayati yang sebelumnya tidak mau berkomentar. Kata dia, Oktavianie tidak diculik melainkan ikut bibinya pindah sekolah ke SDN Plaju, Palembang. “Yang meminta pindah itu bibinya Oktavianie bernama Maya. Kami sengaja memberikan surat pindah karena melihat di sini anak itu tak optimal belajar. Oktavianie anak pintar, namun jarang sekolah karena mungkin ada persoalan di keluarga. Makanya begitu bibinya meminta pindah kami tak curiga lagi dan langsung memberi izin pindah. Surat izin mutasi atau pindah itu kami berikan berdasarkan keprihatinan,” papar Heti kepada Radar Banten di kantornya, kemarin.
LANGKAH ANTISIPASI
Munculnya isu penculikan yang disebarkan melalui SMS dengan mengatasnamakan Polda Banten dan melalui selebaran dengan mengatasnamakan Polres Serang, Krisnandi mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah antisipatif. Yakni, dengan menempatkan anggota Polres Serang berseragam pada jam masuk dan pulang sekolah di beberapa sekolah dasar (SD) di Kota Serang. Sekolah yang dijaga merupakan sekolah yang memiliki siswa dari keluarga menengah ke atas, mengingat kasus penculikan bermotifkan uang penebusan.
Polres Serang juga telah memerintahkan polsek-polsek untuk melakukan tindakan antisipatif lainnya. Dituturkan Kapolsek Carenang Iptu Anang Jhuswandi, pihaknya berencana akan memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Bisa nanti dengan memasang spanduk atau meminta tokoh masyarakat dan perangkat lingkungan untuk mengumumkannya di masjid,” katanya.
Senada diungkapkan Wakapolsek Cikande Iptu Bagus Suryo. Polsek Cikande melakukan sosialisasi melalui anggota Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Terlebih, di Desa Julang, Kecamatan Cikande, telah muncul satu korban karena dicurigai sebagai penculik. Rabu (18/8) malam, orang yang diduga mengidap gangguan jiwa dihajar dan nyaris dibakar hidup-hidup oleh masyarakat.
“Di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, juga hampir saja ada korban. Pada Jumat (20/8) dini hari masyarakat sudah mencari-cari orang yang dicurigai sebagai penculik. Tindakan antisipatif, kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang isu penculikan itu melalui Babinkamtibmas,” ujar Bagus.
Sumber: radarbanten.com