Dalam waktu hampir bersamaan, Minggu (10/10) malam, dua tamu Hotel Bumi Jl Basuki Rahmad disatroni pencuri.
Tamu hotel yang jadi korban pencurian salah satunya warga negara asing (WNA). Dia kehilangan sejumlah uang yang nilainya sekitar Rp 17 juta.
Masing-masing korban selanjutnya melapor ke Polsek Genteng Senin (11/10). Mereka adalah Yohanes Indra Wibawa warga Payaman Nganjuk dan Lyou Jen Yi, WNA China. Sesuai laporan polisi Yohanes kehilangan uang Rp 2,07 juta dan dua kartu kredit. Sedangkan uang Lyou yang hilang masing-masing 1.500 dolar Amerika (Rp 13,5 juta), 100 Euro (Rp 1,4 juta), 1300 Yuan Rp 1,8 juta dan uang Rp 300.000.
Pada polisi korban menyebut pencurian diperkirakan terjadi Minggu malam hingga Senin dini hari. Hanya saja, mereka melapor ke polisi dalam waktu berbeda, Yohanes melapor Senin (11/10) pagi, sedangkan Lyou Jen Yi baru melapor pada Senin (11/10) malam.
Pada saat kejadian Yohanes yang menginap bersama istri dan anaknya, tengah tertidur lelap dan baru tahu uang dan kartu kredit di dompet hilang saat bangun.
Fransiska Theodora, anak korban mengatakan dugaan pencurian terjadi saat mereka menginap di kamar 1752. “Kami tahunya saat bangun tidur. Tas sudah berpindah dari meja. Dompet masih ada. tapi uang Rp 2 juta gak ada. Selain itu dua kartu kredit BCA milik saya juga hilang,” ujar Fransiska di Polsek Genteng. Uang yang hilang terdiri dari Rp 570.000 milik Fransiska dan Rp 1,5 juta milik Yohanes.
Terpisah, Lyou Jen Yi yang menginap bersama tunangannya di kamar 2056 sejak Sabtu (9/10) juga baru menyadari uangnya hilang pada Senin (11/10) pagi. Uang yang hilang sebelumnya mereka simpan dalam dompet di dalam celana. Selain uang mereka juga kehilangan dua kartu kredit dan sebuah ponsel.
Kapolsek Genteng Kompol Fadly Widiyanto membenarkan laporan kehilangan tamu Hotel Bumi dan menyatakan pihaknya sudah bisa mengenali pelaku. Identitas pelaku itu diketahui dari rekaman kamera CCTV di hotel dan toko perhiasan di Plasa Tunjungan. “Meski transaksinya gagal dari situ kami bisa melacak rekaman CCTV toko dan mengetahui wajah pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan data kepolisian pelaku sempat mencoba transaksi pembelian perhiasan Rp 65 juta menggunakan kartu kredit korban Lyou. Tapi transaksi gagal karena pelaku tak bisa menunjukkan identitas diri.
Laporan kehilangan tamu hotel Bumi ke Polsek Genteng sudah tiga kali ini terjadi. Sebelumnya menimpa pasangan suami istri Syamsuddin Noer, 62, dan Merly Susilowaty, 53, warga Bandung. Pasangan ini melapor kehilangan uang dan perhiasan Rp 202 juta pada 8 Juni 2010.
Marketing Communications Manager Hotel Bumi, Prima Soemarso, menjelaskan jika kasus itu masih dalam investigasi manajemen hotel bersama dengan kepolisian.
Sumber: surya.co.id