Pengajuan Palestina sebagai anggota PBB bukanlah tujuan akhir. Namun, harus menjadi katalis bagi dilanjutkannya proses perdamaian guna mencapai solusi akhir berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Demikian dikatakan Menteri Luar negeri Marty Natalegawa pada pertemuan koordinasi tingkat menteri negara-negara GNB di Markas Besar PBB, New York (22/9/2011).
Untuk mengantisipasi keputusan DK PBB atas pengajuan status keanggotaan Palestina itu, Marty mengajak GNB bersikap solid. “Kaukus GNB di DK PBB perlu menyampaikan sinyal yang kuat mengenai solidaritas dan kesatuan sikap kuat GNB terhadap keinginan rakyat Palestina,” demikian kata Marty, Jumat (23/9/2011).
Dalam waktu yang tersisa sebelum DK PBB mengambil keputusan, Marty juga
mengajak negara-negara GNB terus merapatkan diri dan bekerjasama guna mendukung keputusan bangsa Palestina itu.
Menlu juga mengingatkan kembali mengenai dukungan GNB yang disepakati dalam Pertemuan Tingkat Menteri GNB di Bali, Mei lalu. “Kita telah menyepakati rencana aksi untuk mendukung masalah Palestina dan pengajuan Palestina sebagai anggota tetap PBB pada sesi ke-66 Sidang Majelis Umum PBB,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pertemuan Tingkat Menteri GNB di Bali sebelumnya memberikan mandat kepada Mesir selaku Ketua GNB untuk mengkomunikasikan perlunya negara-negara yang belum mengakui negara Palestina, segera melakukan pengakuan. Hal ini diperlukan untuk memperluas dukungan terhadap Palestina.
Dari pertemuan di Bali hingga kini, kata Marty, banyak negara anggota PBB yang telah mengindikasikan dukungan terhadap pengajuan keanggotaan Palestina di PBB.
Pada kesempatan pertemuan itu, Menlu juga kembali menyampaikan sikap dan dukungan Indonesia dari awal terhadap perjuangan Palestina. “Bagi Indonesia, masalah Palestina mewakili masalah utama perjuangan melawan kolonialisme. Sangat alamiah bagi kami dan GNB untuk mendukung aspirasi rakyat Palestina menentukan nasib dan kemerdekaan di tanahnya sendiri,” urainya. |dtc|