Aparat TNI Angkatan Udara (TNI AU) Lanud Tabing Padang terlibat perkelahian dengan aparat Satlantas Polresta Padang, Selasa (31/8/2010).
Dari informasi yang dikumpulkan Padang Today, peristiwa itu awalnya dipicu seorang pengendara motor di jalan Sutan Syahrir, Mata Air Padang ditilang polisi karena dinilai melanggar aturan berlalu lintas.
Pengendara motor yang distop itu kemudian mengaku ada keluarganya seorang anggota TNI AU bernama Pratu Bayu. Lalu dia menghubungi keluarganya itu.
“Tadi saya ditelepon ke kantor oleh keluarga yang ditilang, dan saya (melalui telepon) meminta secara baik-baik kepada pihak kepolisian tersebut untuk menyelesaikanya dengan damai, namun jawaban dari anggota polisi tersebut nyolot (emosi),” ujar anggota TNI AU, Pratu Bayu kepada wartawan, Selasa malam (31/8/2010).
Tidak terima dengan jawaban anggota kepolisian tersebut, Pratu Bayu bersama rekannya Briptu Eko pergi ke lokasi razia di kawasan Mata Air. Namun, lokasi razia telah pindah ke jalan By Pass, depan Bulog, Pegambiran. Sampai di sana kedua anggota TNI AU tersebut mengaku terpancing emosi dan, dan terjadi selisih paham hingga terlibat perkelahian.
“Anggota Lantas tersebut sempat menodongkan pistol. Pistol tersebut saya tendang dan terjatuh, kemudian diambilnya lagi. Di sana juga banyak saksi dari masyarakat yang melihatnya,” ujar Bayu.
Atas kejadian tersebut, jajaran dari kepolisan dan TNI AU turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini di Pos Penjagaan Polisi, jalan Pemuda Padang, tepatnya di sebelah Plaza Andalas.
Setelah beberapa lama berunding, Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Komarudin menjelaskan bahwa sebenarnya kejadian tersebut hanya salah paham antara kedua belah pihak. Kesalahpahaman itu, kata Komaruddin, telah bisa diselesaikan secara baik-baik.
“TNI dan Polri tidak ada masalah, yang menimbulkan masalah ini adalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang sering mengadu domba antara TNI dan Polri,” ungkap Komaruddin.
Untuk menanggulangi agar kejadian ini tidak terulang lagi, Komaruddin mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas. “Jika memang salah, ikuti alurnya sesuai aturan yang ada. Jangan mencoba untuk menjual nama instansi ataupun nama saudara jika terbentur masalah lalu lintas, karena itu malah akan memperuncing masalah,” tandasnya.
Sumber: padang-today.com