Penghuni kawasan Mega Mas keberatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dibangun di kawasan Mega Mas. Menurut para penghuni mereka bukan menolak IPAL-nya tapi lokasinya. Demikian ungkap perwakilan penghuni, Karya Nusa Riung, dalam surat pernyataan sikap yang dilayangkan ke DPRD Manado, baru-baru ini. Ditambahkannya, pembangunan IPAL terkesan mendadak tanpa ada sosialisasi kepada penghuni.
Selain itu, dapat menggangu aktivitas bisnis. “Mestinya, pemerintah mencari alternatif lokasi lain, jangan di pusat bisnis seperti ini, keluh Riung lagi. Menanggapi keluhan ini, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Joshua Pangkereko mengatakan, kajian Amdal pembangunan IPAL sudah ada dan tak ada masalah. “Amdalnya sudah melalui kajian, dan proses pembangunannya sudah melalui sosialisasi, terang Joshua. Lanjutnya, IPAL itu bukan tempat sampah.
Harus dimengerti bahwa itu adalah instalasi pengelolaan air limbah. Jadi di tempat itu akan diolah limbah airnya hingga bisa langsung dibuang ke laut tanpa mencemari lingkungan, jelas Joshua. Di sisi lain, salah satu Wakil Ketua DPRD Manado, Mor Bastiaan mengatakan, pada prinsipnya semua aspirasi yang masuk ke dewan akan dilihat dulu permasalahannya. “Terkait masalah yang disampaikan penghuni kawasan Mega Mas, tentu akan dilihat berkaitan dengan masalah apa. Kemudian kita teruskan ke komisi yang berhubungan dengan masalahnya, jelas Mor.
Sumber: manadopost.co.id