MAKASSAR, BKM–Nahas menimpa ER, salah satu kontraktor di Makassar. Warga Komplek Mawar, Jl Pengayoman ini jadi korban penculikan dan pengeroyokan yang diduga kuat dilakukan seorang pengusaha wanita berinisial THR. ER yang keberatan dengan penculikan dirinya melapor ke Polsekta Panakukang.
ER saat ditemui BKM, Minggu (10/4) sore mengungkapkan, Jumat (8/4) sore, ia janjian ketemu dengan relasi bisnisnya yang kerap disapa ‘Pak Haji’ di depan Toko Lavita, Jl Pengayoman. Saat tiba di pelataran toko, tiba-tiba dua pria mencegatnya. Satu menggunakan double stick dan satu lainnya membawa pistol. Dengan double stick, tangan ER kemudian diikat.
ER lalu digiring naik ke dalam mobil Avansa warna hitam. Di dalam mobil, ada tiga pria lain, satu diantaranya adalah suami THR. Saat mobil meluncur, kepala ER ditodong pistol. Pelaku lainnya secara bergantian memukul kepala dan muka ER sampai robek. ER kemudian dibawa ke toko sekaligus rumah milik THR di komplek Goa Ria, Kecamatan Biringkananya. ” Dua diantara pria itu bernama Daniel dan Arifin. Daniel menodong psitol dan Arifin yang mengikat tangan saya pakai double stick,” kata ER.
Tiba di toko milik THR, korban kemudian disekap disebuah ruangan. Di tempat itu ER kembali dihajar dan dipaksa membayar utang. Baju putih bergaris hitam yang dikenakan korban penuh noda ceceran darah. ER baru dilepas setelah dipaksa meneken surat penyataan pelunasan utang. Bukan hanya itu, mobil Toyota Inova milik kakaknya juga disita sebagai jaminan. ”Saya disekap dalam ruangan, kemudian saya dikeroyok sampai babak belur,” katanya. Setelah itu, ER kemudian diantar pelaku ke rumahnya di Jl Pengayoman. Namun, karena luka parah di dahi kanan, ER diantar keluarganya ke Rumah Sakit Grestelina. ER terpaksa mendapat 10 jahitan di kepala. Bukan hanya itu, akibat penculikan yang dialaminya, ER mengaku trauma dan ketakutan. ”Saya betul-betul shok pak. Saya dihajar habis-habisan. Saya juga jadi curiga dengan Pak Haji. Apalagi pak Haji juga bertetangga dengan otak pelaku,” kata ER.
Modus Utang Piutang
ER menyatakan aksi penculikan dirinya karena utang piutang. Tahun 2010 lalu, kata ER, dia meminjam uang kepada THR sebesar Rp 80 juta. Uang itu dia gunakan untuk mengerjakan sebuah proyek. ER dan THR sepakat kalau utang itu disertai bunga.
”Saya sudah bayar, bahkan sudah melebihi Rp 100 juta. Semua transaksi dilengkapi bukti kwitansi. Tapi THR menganggap utang saya memiliki bungan. Dan bunganya mencapai Rp 100 juta lebih,” kata ER.
Sementara itu, anggota Unit Khusus Polsekta Panakkukang, Bipka Bahrun kepada BKM mengatakan, pihaknya tengah mengusut apakah pria yang menggunakan pistol itu adalah oknum polisi atau tidak. Menurut Bahrun, pengusaha THR akan dipanggil untuk diperiksa. Bukan hanya, itu keterlibatan sejumlah orang dalam kasus ini juga masih didalami, termasuk Pak Haji. ”Kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” tandas Bahrun.
Sumber: beritakotamakassar.com