Sebanyak 96 penyandang cacat dari seluruh Indonesia datang ke ‘rumah rakyat’ Gedung DPR. Kedatangan mereka untuk menyampaikan berbagai hal terkait kurangnya perhatian pemerintah terhadap para penyandang cacat.
“Kami mengalami diskriminasi makanya kami memerlukan perhatian dari DPR,” kata perwakilan Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia, Aryani.
Hal itu disampaikannya dalam acara audiensi anggota DPR bersama puluhan penyandang cacat Indonesia, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2011).
Aryani mencontohkan kurangnya perhatian pada kaum penyandang cacat khususnya bagi kaum Hawa. Salah satunya dalam UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kurang menjelaskan posisi penyandang cacat.
“Dalam UU KDRT tidak berbincang tentang disabilitas yang dialami kaum perempuan. Kami mohon agar dapat perlindungan hukum dan menjadi bagian yang integral,” ujarnya.
Salah satu peserta sempat mengeluhkan kepada anggota dewan betapa sulitnya bertahan hidup khususnya bagi penyandang cacat di wilayah terpencil. Mereka juga mengeluhkan beberapa dana sosial yang harusnya dinikmati para penyandang sosial tidak sampai ke tangan mereka.
“Selama ini pemerintah mengatasnamakan program penyandang cacat namun kenyataannya para penyandang cacat tidak pernah menerima program itu,” keluh peserta penyandang cacat asal Papua.
Puluhan penyandang cacat ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan beberapa anggota Komisi VIII yang membawahi bidang sosial.
“Saya beritahukan kami seluruh anggota DPR selalu memberikan perhatian penuh bagi bapak ibu para penyandang cacat. Kami komitmen mendukung dan berjuang bersama-sama untuk para penyandang cacat,” ujar Taufik.
“Kami harapkan kedatangan kawan-kawan dalam setiap rapat Komisi VIII agar suara teman-teman bisa diperdengarkan,” imbuh Taufik Kurniawan saat menutup acara. |dtc|