SINGKIL – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil menggagalkan penyelundupan 4.000 liter minyak tanah (mitan) bersubsidi dari Aceh tujuan Sumatera Utara (Sumut). Penyelundupan mitan tersebut sudah dilakukan berulang, namun sebelumnya berhasil lolos, karena diduga melibatkan oknum kepolisian, bahkan di antaranya perwira polisi dari Tanah Karo, Sumut.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP H Helmi Kwarta, melalui Kasat Reskrim Iptu Benny Cahyadi, Kamis (4/8) kepada Serambi mengatakan, mitan tersebut diangkut menggunakan truk tangki BK 8469 SE. Ditangkap di Lae Ikan, Kota Subulussalam, perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara. “Kita berhasil menangkap penyelundup mitan bersubsidi antarprovinsi yang melibatkan aparat kepolisian,” kata Benny yang memimpin langsung penangkapan truk tangki pengangkut mitan tersebut.
Menurut Benny, mitan tersebut berasal dari Kabupaten Nagan Raya dengan tujuan Kabanjahe, Tanah Karo, Sumut. Di Nagan Raya, mitan didapat dari Sar, anggota polisi dari Satuan Brimob Meulaboh, Aceh Barat. Selanjutnya dijemput menggunakan truk tangki yang dikemudikan AP, dengan kernet EP, keduanya warga Kabanjahe.
“Sopir AP saat ditangkap berhasil melarikan diri, sementara EP beserta barang bukti truk tangki pembawa mitan berhasil kita amankan dan sedang diproses,” kata Benny.
Di Kabanjahe, mitan tersebut sebetulnya ditunggu Sir, perwira polisi di jajaran Polres Tanah Karo. Selanjutnya dijual ke Bar, sang penadah. “Karena kali ini berhasil digagalkan, transaksi itu tak terjadi. Tapi sebetulnya mereka sudah berkali-kali melakukannya. Kita akan proses semua, termasuk anggota Polri yang terlibat,” tandas Benny.
Sumber: serambinews.com