Suasana perayaan Natal di Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara berlangsung aman dan terkendali. Tidak ada gangguan keamanan yang terjadi selama berlangsungnya ibadah perayaan Natal di kota Medan. Pantauan SWATT Online di beberapa gereja di kota Medan terlihat aparat keamanan gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan serta satuan pengamanan dikerahkan untuk mengamankan perayaan Natal di berbagai gereja.
Seperti di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Zainul Arifin terlihat satu unit mobil Jihandak melakukan penyisiran apakah di dalam atau di sekitar gereja ada hal-hal yang mencurigakan. Kemudian di GPdI Maranatha Jalan S. Parman Medan, Gereja HKBP Jalan Sudirman, GPIB Jalan Diponegoro, GKPI Jalan Sriwijaya Medan serta gereja lainnya terlihat aparat keamanan berjaga-jaga di sekitar gereja.
Pada malam perayaan Natal, Jumat (24/12) hujan mengguyur kota Medan, Sabtu dan Minggu (25 – 26 Desember) suasana ibadah perayaan Natal di kota Medan berlangsung khidmat dan aman.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara gelar pasukan di Lapangan Merdeka Medan dan mengerahkan sebanyak 12.726 personel dalam Operasi Lilin Toba untuk mengamankan perayaan Natal 2010 dan Tahun Baru 2011 di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno kepada SWATT Online mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan itu merupakan dua per tiga kekuatan Polda Sumut. Pengerahan personel itu akan lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sehingga pihak kepolisian tidak akan menggunakan kekuatan secara intensif. Hal itu dilakukan karena Operasi Lilin Toba tersebut bukan kegiatan penegakan hukum. Pengerahan kekuatan tersebut hanya dalam rangka pengamanan semata.
”Selain personel Polri sebanyak 12.726 orang, Operasi Lilin Toba tersebut juga diperkuat dengan bantuan prajurit 610 orang, petugas Dinas Perhubungan 720 orang, petugas Perlindungan Masyarakat 780 orang, petugas Jasa Raharja 242 orang dan berbagai potensi masyarakat 1.500 orang,” paparnya.
Diharapkan, lanjutnya seluruh petugas agar mengedepankan pencegahan dibanding penegakan hukum, kepada satuan tugas operasi agar memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, waspada terhadap ancaman pihak tertentu yang ingin mengacaukan suasana serta meresahkan masyarakat, baik di pusat perbelanjaan, rekreasi dan sebagainya serta mengantisipasi aksi tawuran antar warga, penyelewengan bahan bakar minyak (BBM), sweeping tempat lokasi hiburan dan sebagainya. (mes)