Mabes Polri mengaku masih menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kemendiknas. Namun Polri enggan mengungkapkan apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan walau 100 saksi sudah diperiksa. Kasus Kemendiknas ini terkait juga dengan Nazaruddin.
“Baru periksa 100 saksi di 17 provinsi,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (6/9/2011).
Kasus Kemendiknas ini terkait pelaksanaan sejumlah proyek pada 2009 di Kemendiknas. Disebut-sebut pengadaan proyek di sejumlah daerah itu bernilai ratusan miliar rupiah. Salah satunya diduga kuat terkait dengan perusahaan milik Nazaruddin. Dikabarkan sudah ada 2 tersangka yang ditetapkan namun, Polri masih bungkam.
“Belum, belum ada,” elak Anton.
Selain kasus Kemendiknas, Polri juga menyelidiki pengadaan sejumlah proyek di Kemenkes pada 2009. “Sudah ada 50 saksi yang diperiksa di 7 provinsi,” kata Anton.
Anton menjelaskan dalam penyelidikan korupsi di 2 kementerian itu, Polri melibatkan BPKP. Nilai kerugian masih dilacak.
“BPKP yang melakukan audit, sudah lama dan ini membutuhkan waktu,” imbuhnya.
|dtc/tn|