RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus sudah selesai dibahas pada 15 Juli mendatang. Namun hingga kini pembahasan RUU tersebut belum rampung. Pimpinan DPR pun akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardoyo dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar untuk membahas hal ini.
“Menkeu dan Menteri BUMN dan seluruh menteri diundang pimpinan DPR bertemu dengan Pansus dan Panja. Rencananya nanti siang pukul 14.00 WIB akan ada pertemuan untuk menyelesaikan masalah itu,” ujar Wakil Ketua Pansus RUU BPJS Surya Chandra Surapaty kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7/2011).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah segera menyelesaikan RUU BPJS. Molornya pembahasan RUU BPJS disebabkan Menteri BUMN Mustafa Abubakar enggan melakukan transformasi empat BUMN untuk mengubah sistem kerjanya dari profit oriented menjadi nirlaba serta bergabung dengan BPJS.
“Empat BUMN enggan mengubah paradigma dari profit oriented menjadi nirlaba. Keempat BUMN tersebut adalah, Jamsostek, Taspen, Askes dan Asabri,” terangnya.
Anggota fraksi PDIP lainnya, Rieke Dyah Pitaloka, menyatakan alasan empat BUMN tersebut tidak bisa berubah dari profit oriented menjadi nirlaba tidak masuk akal.
“Solusi yang kami tawarkan transformasi dan tidak akan ada PHK dan hak-hak normatif karyawan di 4 BUMN tersebut, tidak membatalkan investasi dan harus kembali sebesar-besarnya kepada rakyat,”jelas Rieke. |dtc|