
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membangun pondasi sebelum bekerja di bawah komando lima pimpinan periode 2015-2019. Salah satu langkah memperkuat pondasi ini dengan meminta penambahan kuota jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, lima pimpinan KPK menemui Jaksa Agung HM Prasetyo untuk membahas hal tersebut.
“Itu salah satu yang dibicarakan (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Cs),” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (6/1/2016).
Menurut dia, menambah kuota personel dari Korps Adhyaksa merupakan kebutuhan untuk memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga ini. Namun, soal berapa jumlah jaksa yang diminta, Laode belum tahu secara pasti.
“Lagi dihitung jumlahnya, tapi intinya kami butuh untuk memperkuat kerja-kerja KPK. Setelah kami susun renstra (rencana strategi), akan kelihatan angkanya (jumlah jaksa),” tukasnya.
Seperti diketahui, sebelum menginjakan kaki ke Kejagung, kelima Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M. Syarif menyambangi Mabes Polri pada Senin 4 Januari 2016.
Kedatangan mereka berlima guna berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan jajarannya. Pada pertemuan itu dibahas rencana kerja bersama antara kedua lembaga tersebut.(okezone.com)