
Penutupan pintu air bendungan PLTA milik PT Semen Padang di Kampung Patamuan, Batubusuak, Pauh, akhirnya dibuka kemarin (14/12). Penutupan pintu air itu dilakukan sejak sepekan lalu oleh puluhan anak nagari Pauh Limo.
Pembukaan pintu air ini setelah beberapa manajemen PT Semen Padang dipimpin Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Firdaus bersama aparat polisi dan TNI mendatangi bendungan di Patamuan.
Pantauan Padang Ekspres di lokasi, awalnya suasana sempat tegang di kawasan Batubusuk. Puluhan aparat Polsek Pauh dan Polresta Padang bersenjata lengkap serta TNI mengawal ketat PLTA milik PT SP itu.
Di depan PLTA pun masih ditemui pamflet tuntutan anak nagari Pauh Limo. Warga sekitar terlihat cemas karena khawatir terjadi bentrokan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, manajemen PT SP dikawal aparat kepolisian, TNI dan lurah Lambungbukik menuju lokasi PLTA Patamuan yang berbukit selama 2 jam.
Sasana sempat memanas ketika perwakilan anak nagari Pauh Limo mendatangi bendungan. Setelah negosiasi, mediasi pun dilakukan dengan pengawalan kepolisian dan TNI.
Hanya butuh waktu setengah jam, mediasi berjalan lancar. Pintu air bendungan pun akhirnya dibuka kembali sekitar pukul 11.45 WIB.
Kata sepakat pun tercapai, setelah beberapa perwakilan dari anak nagari Pauh Limo bermusyawarah dengan beberapa manajemen PT SP. Dan mencapai kata sepakat, hingga akhirnya pintu air pun bisa dibuka, tanpa ada kekerasan.
Sekretaris PT SP Firdaus mengungkapkan terhitung satu minggu PT SP mengalami kerugian Rp 40 juta sehari akibat penutupan pintu air bendungan. Jika seminggu, artinya PT SP rugi Rp 280 juta.
“Alhamdulillah, dalam mediasi yang berlangsung selama 30 menit itu, dihasilkan beberapa kesepakatan antara perusahaan dengan anak nagari. Dalam mediasi pun anak nagari setuju membuka lagi pintu air,” jelas Firdaus tanpa merinci kesepakatan tersebut.
Terkait tuntutan anak nagari Pauh Limo, kata Firdaus, PT SP siap berdialog secara transparan. “Dialog hendaknya dilakukan berdasarkan keterwakilan institusi resmi dan bukan perorangan,” tuturnya.
Kepala Biro Humas PT SP, Daconi mengatakan telah peduli pada masyarakat lingkungan. Setiap tahun, PT SP rutin mengucurkan dana untuk masyarakat Batubusuk, tempat PLTA PT SP beroperasi.
Bahkan, jauh-jauh hari sebelum adanya aksi pada 3 November lalu, PT SP dan pemuka masyarakat Batubusuk sudah sepakat membangun jembatan gantung Lubuk Perahu, dan pemasangan tiang listrik beton bertulang. Sementara itu, rata-rata setiap tahunnya PT SP mengucurkan dana untuk Batubusuk di atas Rp 200 juta.
“Bantuan itu bukan untuk pribadi-pribadi, namun untuk kepentingan masyarakat banyak, dengan bantuan terbesar untuk biaya sekolah gratis anak-anak miskin SD Bustanul Ulum yang dulu dibangun Semen Padang,” jelasnya.
“Pada 2011, PT SP memberikan bantuan pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) dengan total Rp 264.225.000 kepada masyarakat Batubusuk. Rp 258.975.000 untuk penggantian SPP SD Darul Ulum, dan bantuan-bantuan kepada masyarakat,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Puluhan anak nagari Pauh Limo, Kecamatan Pauh, kembali menutup pintu air Batang Kuranji sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (7/12). Warga protes pada ke PT SP yang tidak merealisasikan 5 dari 6 tuntutan anak nagari Pauh Limo.
Aksi ini adalah kali kedua dilakukan. Sebelumnya, November lalu, anak nagari Pauh Limo juga menggelar aksi yang sama. Tuntutan mereka, pertama meminta PT SP memprioritaskan anak nagari Pauh Limo yang memenuhi syarat untuk bekerja di PT SP.
Kedua, menjadikan perusahaan anak nagari Pauh Limo sebagai rekanan PT SP dalam bidang pengadaan barang, jasa serta tender atau lelang yang diselenggarakan PT SP.
Ketiga, mengubah sistem penerimaan karyawan dan penyelengaraan lelang serta pengadaan barang dan jasa yang dinilai tak transparan. Keempat, PT SP lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
“Poin keempat ini, memang sudah terealisasi. Namun ke mana direalisasikan, itu perlu diketahui. Sebab, PT SP setiap tahunnya mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) ke Pauh Rp 1,2 miliar dan Rp 200 juta untuk Kelurahan Lambungbukik, Pauh,” ujar Koordinator Aksi Demo Jamalus, 47.
Tuntutan kelima, PT SP harus menjelaskan status tanah PLTA Kuranji karena menurutnya tanah seluas 53.000 M2 itu, tanah Janewar, 72. Kini, tanah itu telah dijadikan hak pakai oleh PT SP. Hak pakainya dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.Terakhir, PT SP bersedia membuat kesepakatan dengan anak nagari Pauh Limo.
Sumber: padang-today.com