Seorang PNS Pemkab Bangkalan Puguh Herawan alias Iwan (34) harus merasakan pengabnya ruang tahanan narkoba Polda Jatim. Pasalnya, Iwan kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kasubdit 2 Ditreskoba Polda Jatim AKBP Sudirman yang melakukan penangkapan mengaku jika pelaku sudah menjadi incaran petugas sejak lama.
“Tersangka kita bekuk semalam setelah kita pancing melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar,” kata Sudirman kepada detiksurabaya.com, Kamis (17/5/2012).
Sudirman menambahkan pihaknya sudah mengincar warga Perumnas Kamal Bangkalan sejak 6 bulan lalu, karena rantai jaringan narkoba di Madura.
“Hasil interogasi dia (tersangka,red) cukup banyak kenal beberapa nama TO jaringan Madura dan sudah kita kembangkan. Selain itu sebagai PNS, Iwan juga telah pakai sabu bersama teman-temannya yang sedang kita lakukan pengejaran,” tambahnya.
Dari pengakuan pelaku, kata dia, menyebut nama DPO Amin warga Kecamatan Socah Bangkalan.
“Dia juga mengatakan jika barang bukti sabu-sabu yang kita amankan diambil dari DPO Amin yang juga masuk incaran,” jelasnya.
Dari penangkapan PNS ‘mbeling’ ini, petugas mengamankan barang bukti 1 poket SS dan seperangkat alat hisap yang ditemukan di rumahnya. [dtc]