Satuan Polisi Lalu-Lintas Polres Payakumbuh mewarning para supir angkutan kota dan angkutan umum lainnya, agar tetib dalam berlalu-lintas. Jangan sekenanya mengambil dan menurunkan penumpang.
“Kawan-kawan pengemudi angkot yang biasa ngetem di simpan Ngalau Indah, kita minta agar tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat,” kata Kasalntas Polres Payakumbuh Iptu Zulfa Renaldo ketika memberi penyuluhan khusus pengendara angkutan umum, Selasa (15/3) siang.
Penyuluhan dilakukan Zulfa Renaldi bersama Kaur BinOps Iptu Herry, Aiptu Aprimal Sural, dan Aiptu Desmetri pada sejumlah titik di Jalan Soekarno-Hatta. Dalam penyuluhan itu, Satlantas juga meminta pengemudi angkutan umum yang menunggu penumpang di Simpang Ngalau, Simpang Benteng, Simpang Muhammadiyah, Kaniang Bukik, dan Pasar Payakumbuh, agar tertib berlalu-lintas.
“Sesuai dengan berlakunya UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, maka tertib mengangkut dan menurunkan penumpang harus dijalankan. Polisi yang bertugas pada bagian penindakan, akan menegakkan aturan sesuai UU tersebut,” kata Zulfa Renaldo yang baru pindah dari Polres Limapuluh Kota.
Dengan adanya penyuluhan ini, Kaur BinOps Iptu Herry berharap, angkakecelakaan lalu-lintas akibat angkutan umum yang serampangan dalam beraktifitas bisa ditekan.
Sumber: padang-today.com foto: padang-today.com