Polda Metro Jaya mendukung imbauan Gubernur DKI Fauzi Bowo yang meminta sahur on the road dihentikan. Kepolisian menilai kegiatan sahur on the road bisa menimbulkan gesekan yang memicu tindak pidana.
“Permintaan gubernur ini sangat baik. Sahur on the road itu rawan dan bisa menimbulkan gesekan. Hal ini juga bisa membuat pengguna fasilitas umum terganggu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Baharudin mengatakan, sahur on the road umumnya dilakukan dengan cara konvoi menggunakan kendaraan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kegiatan konvoi ini juga biasanya ditutup dengan aksi balapan liar.
“Balapan liar ini tentu bisa mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Namun Baharudin menyatakan kepolisian tidak akan melarang kegiatan sahur on the road. Asal, kegiatan sahur on the road tetap menghormati warga lainnya. “Kalau mau melakukan dan selama itu tidak mengganggu orang lain, silakan saja,” imbuhnya. |dtc|