Walikota Batu Eddy Rumpoko bakal tersenyum bahagia. Pasalnya Polda Jatim resmi menghentikan pengusutan kasus dugaan surat keterangan lulus SMP Taman Siswa politisi PDIP yang disebut-sebut bakal mencalonkan kembali pada Pilkada Batu ini.
Kapolda Irjen Pol Hadiatmoko resmi menerbitkan surat bernomor SP.Tap/31/VI/2012/Ditreskrimum Polda Jatim tertanggal 7 Juni 2012. Alasan penghentian penyidikan karena alat bukti yang tak mencukupi.
“Dalam pasal 184 KUHP dijelaskan kalau penyidik ingin melanjutkan kasus ini harus ada lima alat bukti. Nah, dalam kasus saudara Eddy ini alat bukti yang penyidik temukan tak memenuhi kriteria itu,” kata Kombes Pol Hilman Thayib di Mapolda Jatim, Selasa (19/6/2012).
Namun, Kabid Humas Polda Jatim ini memastikan surat penghentian ini juga bisa bersifat sementara. Artinya, bila penyidik menemukan kelengkapan bukti-bukti baru, Polda Jatim dapat membuka kasus ini kembali dan melanjutkan pengusutan.
“Sampai kini penyidik sudah maksimal menyelidiki kasus ini,” tutur dia.
Kombes Pol Hilman Thayib juga menjelaskan, sampai saat ini berkas Eddy dan dua tersangka lainnya, yaitu Suharminah (Kepala Sekolah SMP Taman Siswa) dan Purwantara (pegawai TU SMP Taman Siswa) masih sering dimintai keterangan di polda maupun Kejaksaan Tinggi Jatim. Penyebabnya, karena pihak kejaksaan menginginkan penyidik untuk memeriksa Denny, saksi kunci kasus ini.
Sayangnya sampai sekarang permintaan ini belum dapat dilaksanakan karena keberadaan Denny masih misterius. “Kasus ini kami SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) untuk sementara waktu,” lanjut dia.
Keputusan ini tak ubahnya membantu peluang Eddy Rumpoko leluasa maju kembali dalam Pilkada Batu terbuka lebar. Sebab, dengan dihentikannya penyidikan ini, status tersangka Eddy otomatis ditangguhkan.
Eddy Rumpoko kembali ikut beradu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 2 Oktober 2012 mendatang. Sebelumnya Eddy sempat terjerat kasus penggunaan surat keterangan lulus SMP Taman Siswa di Surabaya yang diduga palsu dalam pencalonan Pilkada Batu pada periode 2007-2012. [dtc]