Pihak Polda Metro Jaya bakal menyita aset milik 4 manajer investasi (MI) terkait investasi ilegal PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Jumlah aset yang akan disita berupa bangunan senilai Rp 10 miliar lebih.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2011).
“Kami menelusuri di mana terbitnya repo dan 4 jenis investasi itu. Jadi akan ada pejabat Askrindo sebelumnya yang akan diambil keterangannya. Akan ada lagi penyitaan barang dari 4 MI. Aset itu bernilai Rp 10 miliar lebih berupa bangunan. Dalam waktu dekat (penyitaannya),” tutur Baharudin.
Namun Baharudin mengaku tidak mengetahui apa saja nama 4 Mi yang akan disita aset-asetnya. Sampai saat ini, pihak Kepolisian juga belum mengetahui kepastian nilai kerugian negara yang terjadi akibat investasi ilegal yang dilakukan oleh Askrindo.
Sebelumnya Ketua Bapepam-LK, Nurhaida menyebut Askrindo telah menempatkan dana di beberapa MI dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Repurchase Agreement (Repo), surat utang korporasi dan Surat Utang Negara (SUN).
Mereka diantaranya, Jakarta Investment–Investasi KPD sebesar Rp 41 miliar dan Repo Rp 132 miliar, Harvestindo Asset Management-Investasi KPD dan Repo sebesar Rp 80 miliar, dan Reliance Asset Management-Investasi KPD dan Repo sebesar Rp 93,32 miliar, serta reksa dana Rp 17,82 miliar.
Masih ada dua MI lain, yaitu Batavia Prosperindo Financial Services-Investasi Repo Rp 6,3 miliar, Jakarta Securities-Investasi Repo Rp 20 miliar, dan obligasi negara serta korporasi Rp 66,11 miliar.
Penempatan investasi tersebut telah dilakukan Askrindo sejak 2005, sedangkan Repo mulai dilakukan sejak 2008. Padahal berdasarkan aturan pasar modal V.G.6, perusahaan asuransi dilarang menempatkan investasi dalam bentuk kontrak bilateral atau KPD, dan Repo.
Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dari PT Askrindo, ZL dan RS. Baharudin Djafar pernah mengatakan terdapat empat MI yang bekerja sama dengan Askrindo. Total kerugian yang indentifikasi Rp 436 miliar.
|dtc/tn|