Bandung, 26/7 (ANTARA) – Tim Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap pelaku komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor roda dua dan menyita 27 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Imam Budi Supeno di Bandung, Senin, terkait penangkapan komplotan tersebut di Mapolrestabes Bandung.
“Kami menyita 27 unit motor berbagai merek yang berhasil didadapatkan dari pelaku Zaenal yang juga residivis tiga kali kasus yang sama,” tutur Kapolrestabes.
Dalam aksinya Zaenal yang dibantu oleh keponakannya Herwin dan dua sepupunya Ahmad Ramdan dan Engkos, yang selalu melakukan aksinya di tempat umum dan parkiran ATM dengan menggunakan kunci leter T.
“Mereka dikenal dengan kelompok Lampung, dan selalu mengambil kendaraan di tempat-tempat umum,” ungkap Kapolres.
Dari hasil mencuri di beberapa tempat umum di kota Bandung, sekitar 41 tempat (TKP) berhasil dilakukan oleh kelompok ini sejak bulan juni lalu.
“Dari 41 kejadian sejak Juni, berhasil kita amankan 27 unit motor, sehingga saat ini kita masih melakukan pencarian sisanya yang belum terungkap, hingga kini tim Buser tengah memburu pelaku berinisial Y, SR,SK,AM dan YN,” tutur Kapolrestabes Bandung.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan, agar datang ke Mapolrestabes dengan membawa surat-surat kendaraan guna mengambil kendaraannya.
(reza/antarajawabarat.com)