Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat meringkus tujuh pelaku pencurian truk susu senilai Rp1 miliar. Para pelaku berhasil ditangkap saat Operasi Libas Lodaya 2011.
Direktur Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Fachrudin, didampingi Kabid Humas Polda Jabar Agus Rianto, mengatakan para pelaku melakukan pencurian mobil truk pengangkut susu yang melintas di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor. Ketika itu, truk dikemudikan oleh Ayi Jumarna, 41, dan kernetnya, Yuni Prihatin, 23.
“Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berpura-pura ikut tumpangan. Lalu mereka menodongkan senjata tajam kepada korban,” ujar Fachrudin seperti dilansir Radar bandung (JPNN Group).
Lebih lanjut, Fachrudin menuturkan para pelaku lantas membuang kedua korban ke jurang di daerah Gunung Salak. Sedangkan truk yang membawa muatan susu tersebut, dibawa oleh para pelaku.
“Korban selamat, dan ditemukan oleh satpam di daerah tersebut. Kemudian, satpam melaporkannya kepada kepolisian setempat. Setelah kami kejar, para pelaku berhasil diringkus di pintu tol Ciawi,” katanya.
Fachrudin mengaku para pelaku ang berhasil tertangkap yakni TO, 46, FE, 30, PR, 36, dan ED, 45. Selain itu, pihaknya pun menangkap tiga penadah yakni, EN, 37, RA, 43, dan AG, 39. “Para pelaku merupakan residifis yang pernah melakukan curas di 12 tempat berbeda di Jawa Barat,” bebernya.
Fachrudin menyatakan dari tangan para tersangka, pihaknya menyita barang bukti satu unit truk tronton Nisan warba putih dengan nomor polisi B 9969 KA, dua buah borgol, dan lakban yang digunakan pelaku untuk mengikat korban. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyita 12 lembar faktur.
“Untuk pasal yang dijerat kepada para tersangka adalah pasal 365 dan 480 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.
Sumber: jpnn.com