Surabaya – 11 Orang yang diduga calo pengurusan SIM di Satpas (Satuan Penerbitan SIM) Colombo diamankan petugas Polrestabes Surabaya. Mereka diamankan karena dianggap mengganggu masyarakat yang akan mengurus maupun memperpanjang SIM.
Ke-11 orang itu usai diamankan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pendataan dan diminta keterangan.
“Mereka yang kita amankan berada di luar area Satpas Colombo karena kita rasa sangat mengganggu masyarakat yang akan mengurus baru maupun memperpanjang SIM,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Asep Akbar Hikmana, kepada wartawan di Satpas Colombo, Senin (28/3/2011).
Menurut Asep, belasan orang yang diduga calo tersebut hanya akan dilakukan pendataan setelah itu dipulangkan. Alasannya, saat diamankan orang yang diduga calo tersebut masih belum melakukan aksi percaloan.
“Mereka hanya mengganggu. Karena saat kita amankan mereka sedang mencari masyarakat yang sedang menuju dengan cara melambaikan tangan dan menawarka jasa pengurusan,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, diamankannya belasan orang yang diduga calo tersebut berawal dari sidak yang dilakukan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung ke Satpas Colombo. Orang nomor satu di jajaran Polrestabes Surabaya itu melihat langsung para calo menawarkan jasanya.
“Kapolrestabes langsung memerintahkan agar orang yang diduga calo tersebut dibersihkan agar tidak mengganggu masyarakat,” kata salah satu petugas Satpas Colombo yang tidak mau disebutkan namanya kepada detiksurabaya.com.
Dari pengamatan detiksurabaya.com, pasca razia calo SIM, kondisi Satpas Colombo terpantau sepi dari orang yang menawarkan jasa pengurusan SIM. (dtc)