JEURAM – Aparat kepolisian Polres Nagan Raya, Jumat (5/3) sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil membongkar aktivitas pembuatan senjata api (senpi) ilegal pada sebuah bengkel las di Desa Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, yang diduga menjadi pabrik pembuatan dan perakitan senpi.
Bengkel las itu ditengarai selama ini melakukan berbagai aktivitas untuk merakit senpi serbu jenis AK-47 dan M16 serta berbagai peralatan perang lainnya. Kapolres Nagan Raya, AKBP Drs Ari Soebijanto kepada Serambi, Minggu (6/3) kemarin di Suka Makmue mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan polisi, berhasil ditemukan sejumlah peralatan perang di sebuah bengkel las. Di antaranya, satu pucuk senapan angin yang telah dimodifikasi menjadi senjata serbu jenis AK-47, dua unit senapan angin yang hendak dimodifikasi ke bentuk lain, serta magasin jenis AK dan M16.
Disita juga dua unit sangkur yang berlambang Tentara Nasional Aceh (TNA), dua buah samurai, serta lima butir peluru, dan sejumlah barang bukti lainnya. Dalam penggerebekan itu, kata Kapolres, polisi juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Desa Simpang Peuet, Kecamatan Kuala. Namun, polisi sejauh ini belum bisa memastikan keterlibatan HR dalam kasus ini, mengingat pria tersebut masih diperiksa intensif di Mapolres Nagan Raya guna pengembangan lebih lanjut.
“Dugaan sementara ia adalah perakit dan pembuat senjata api. Namun, selebihnya belum bisa kita pastikan, mengingat masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus,” ujar Kapolres Ari Soebijanto.
Menurutnya, dalam penggerebekan yang dilakukan polisi, peralatan perang yang sebagiannya telah berhasil dirakit pelaku HR itu disimpan di dalam sebuah jeriken oli di sekitar bengkel.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga terkejut atas penemuan itu, mengingat selama ini bengkel tersebut kesannya hanya sebatas melakukan aktivitas pengelasan berbagai macam kebutuhan warga, misalnya, untuk membuat jelusi jendela atau pagar rumah atau kantor.
Kapolres Ari Soebijanto menyatakan masih banyak pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan dan perakitan senjata api tersebut. Sedang ditelusuri, menurutnya, ke mana senjata api jenis serbu yang dirakit itu hendak digunakan. Apalagi pembuatan senpi itu sangat profesional, sehingga nyaris menyerupai bentuk aslinya dan memiliki daya tembak yang tergolong berbahaya.
Ditanya Serambi apakah senpi yang ditemukan itu akan digunakan untuk keperluan untuk mengacaukan pelaksanaan pilkada mendatang atau akan ada separatis atau justru kelompok teroris bersenjata yang akan comeback di Aceh, Kapolres Ari Soebijanto mengaku belum bisa memastikan semua itu.
Tapi ia berjanji akan memublikasikan perkembangan lanjutan jika telah menemukan titik terang dalam kasus yang pertama terungkap pascapenandatangan MoU Helsinki itu. “Yang jelas mereka punya jaringan besar. Namun, saya belum bisa pastikan mereka berasal dari kelompok mana dan apa tujuan mereka membuat senjata api jenis serbu,” pungkasnya.
Sumber: serambinews.com