
Dokter forensik RSCM Mun’im Idris mengaku pernah diintervensi saat melakukan visum et repertum pada jenazah Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Namun Mun’im tak terpengaruh sedikit pun.
“Pada saat itu, ada petugas dari Polda yang di Jatanras ke ruangan saya di RSCM. Ia meminta untuk dihapuskan laporan tentang diameter peluru. Tapi saya tolak,” terang Mun’im.
Hal tersebut dia katakan saat menjadi saksi ahli dalam persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Kamis (22/9/2011).
Lebih jauh Mun’im mengatakan, pejabat puslabfor juga sempat menelepon dirinya. “Petugas Puslabfor bilang saya terlalu berani. Kalau tidak salah ingat namanya Amri Amir,” jelasnya.
Meskipun sempat diintervensi oleh pihak kepolisian, Mun’im mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak terpengaruh. Menurutnya, petugas kepolisian yang menyuruh itu merupakan murid dan juniornya.
“Mereka itu murid-murid saya. Saya nggak akan terpengaruh,” imbuhnya. |dtc|