Polisi diminta mengklarifikasi tewasnya tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atas nama Arifin Fahmi (21) warga Jalan Lintas Timur Menggala belum lama ini.
“Menurut laporan keluarga tersangka, saat diserahkan ke polisi, Arifin sehat. Tapi kenapa setelah ditahan, dia tewas dengan kondisi yang mengenaskan,” kata Ismet Roni, Ketua Komisi I DPRD Lampung saat melakukan pertemuan dengan Polda Lampung, dan keluarga Arifin, di Ruang Komisi I DPRD Lampung, Jum’at (6-8).
Anggota Komisi I lainnya, Farouk Daniel menambahkan dari hasil foto yang diterima Komisi I, terdapat tanda merah dekat dahi yang diduga luka bekas tembakan peluru.
“Klarifikasi ini perlu, agar informasinya tidak simpang siur. Kita ingin Polres Tulangbawang bisa memberikan keterangan yang benar,” kata Farouk Daniel.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolres Tulangbawang, AKBP. Beny Ali menjelaskan kronologis penangkapan tersangka atas nama Arifin, yang disangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Penangkapan dipimpin Kanit Buser Polres Tulangbawang Ipda Erdi Gian Gara dan anggotanya itu sudah sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
“Setelah ditangkap dan akan dibawa ke kantor Polres, Arifin melawan dan mencoba kabur. Polisi memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Akhirnya, polisi menembak kakinya dan mengenai betis,” ujarnya.
Lalu, kata Kapolres, Arifin dibawa ke RSUD Menggala. Setelah diobati, Arifin dibawa ke Polres Tulangbawang untuk diperiksa. “Namun kemudian Arifin tewas. Diduga dia kehabisan darah.”
Wakapolda Lampung, Kombes. Pol. Agung Sabar Santoso mengatakan Polda Lampung membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus kematian Arifin. Jika ditemukan adanya kesalahan prosedur penangkapan, petugas yang terlibat, akan diproses secara hukum yang prosedur yang berlaku.
“Kita akan tindak lanjuti, akan kita proses baik internal kepolisian dan secara hukum peradilan umum. Yakinlah akan ada tindak tegas kepada yang bersalah,” tegas Waka Polda.
Keputusan apakah anggota Polres Tuba bersalah atau tidak bisa dibuktikan dari hasil otopsi yang masih dilakukan RSUD Abdul Moeloek.
Sementara keluarga Arifin, masih terus mempertanyakan kematian anaknya yang tidak wajar. Ibunda Arifin, Sunauni mengatakan, keluarga menyerahkan Arifin dengan keadaan sehat pada pukul 03.00. Namun setelah 14 jam berlalu, pihak keluarga mendapatkan berita Arifin meninggal dan berada di RSUD Menggala Tuba.
” Banyak kejanggalan. Arifin tidak mungkin berani melawan 10 anggota Polres yang terlatih. Apa mungkin dijaga 10 anggota pilihan itu Arifin berani melarikan diri?” isak Sunauni, di Ruang Komisi I.
Sumber: lampungpost.com