Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus surat palsu MK. Namun, hingga detik ini polisi masih belum menemukan aktor intelektual di balik kasus tersebut.
“Polisi masih punya PR mengungkap tersangka yang banyak sekali. Surat itu yang order siapa? Siapa menyuruh? dan terakhir siapa berkepentingan dengan surat itu?,” ujar Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu, Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Rabu (7/8/2011).
Ganjar mengapresiasi kerja polisi yang sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Namun, Ganjar menilai, polisi kurang berani dalam mengungkap siapa di belakang pembuatan surat palsu yang menentukan caleg yang berhak duduk di DPR terdebut.
“Bukan lambat kesannya, tapi memang tidak berani. Mereka berhadapan dengan siapa sih? Dari kemarin telah disebut ada Andi Nurpati yang tokoh partai, Dewi Yasin Limpo juga tokoh partai, Arsyad pernah jadi hakim agung. Ini kan orang-orang yang bikin polisi ngeper (mental-red),” katanya.
Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan, dan mantan panitera MK, Zainal Arifin Hoesein. Zainal kemarin (6/9) mengadu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum atas kasus yang membelitnya itu.
Usai pertemuan, anggota Satgas PMH Mas Ahmad Santosa, menyebut penetapan Zainal sebagai tersangka merupakan hal yang ganjil. Pernyataan Satgas itu membuat Ganjar heran.
“Satgas itukan instrumen presiden polisi juga presiden. Ini ada apa? Di dalam tubuh pemerintah sepertinya terjadi miss-koordinasi,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
|dtc/tn|