
Menyambut Natal dan Tahun Baru 2014, Kepolisian di Manila, Filipina memberlakukan peraturan bagi pengunjung mal untuk tidak mengenakan topi. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi agar para penjahat tak bisa menyembunyikan identitas mereka dari kamera-kamera CCTV yang terpasang.
Juru bicara kepolisian Metro Manila, Robert Domingo mengatakan, kepolisian Manila dan sekitarnya telah bertemu dengan satpam mal-mal di wilayah tersebut pekan lalu. Polisi pun menyampaikan larangan mengenakan topi sebagai langkah keamanan.
“Kami mempelajari strategi mereka. Jika mereka ingin melakukan kejahatan, mereka memakai topi. Dengan begitu, kamera CCTV tak akan bisa memfoto wajah-wajah mereka,” kata Domingo seperti dinukil AFP, Senin (23/12/2013).
Ditambahkan Domingo, para petugas satpam yang berada di mal-mal telah diberitahu untuk meminta dengan sopan para pengunjung mal yang memakai topi agar melepasnya selama berada di dalam pusat perbelanjaan.
Aturan larangan memakai topi ini diterapkan di tengah meningkatnya jumlah pengunjung di mal-mal di Manila dan sekitarnya, terutama saat menjelang Hari Natal seperti ini.
Selain itu, larangan ini diberlakukan setelah sekelompok perampok bersenjata martil merampok sebuah toko perhiasan di mal populer di pinggiran Manila pada 15 Desember lalu. Para tersangka saat itu mengenakan topi bisbol agar tak bisa dikenali. (her)