Polisi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai tawaran bisnis di forum-forum internet. Banyak kasus penawaran bisnis yang menggiurkan itu justru berujung kepada penipuan. “Untuk pasti aman, dunia maya itu kita tidak bisa pastikan aman. Di kaskus saja, faktanya masih banyak penipuan di dalamnya,” kata Kepala Subdit IV/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hermawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/7/2011).
Polisi mengakui, sulit untuk memastikan apakah situs yang menawarkan barang-barang itu penipuan atau bukan. Beberapa pelaku penipuan yang sudah terorganisir mempunyai modus yang canggih untuk meyakinkan korbannya, yakni dengan menyewa ruko agar korban percaya bahwa toko online itu memang ada.
“Ada beberapa korban yang mengecek apakah tokonya ada dan setelah dicek memang betul ada. Tapi toko itu hanya disewa satu minggu untuk kamuflase saja,” katanya. Polisi telah mengupayakan tindakan-tindakan mulai dari preventif hingga represif. Upaya preventif dilakukan dengan melakukan cyber patrol dengan menyelidiki situs-situs yang mencurigakan.
“Memang ada upaya lain seperti yang dilakukan di luar negeri, ada beberapa situs yang di dalamnya ada tanda centreng (trusted) sehingga dapat dipercaya. Akan tetapi, di dalamnya tetap saja ada yang melakukan penipuan,” jelasnya. Ia menambahkan, kejahatan cyber merupakan kejahatan dengan intensitas yang tinggi. Untuk itu, perlu keahlian dan alat khusus untuk analisa kejahatan melalui dunia maya itu.
“Sehingga bisa ditelusuri apakah tindak pidana atau bukan, modus apa yang dia lakukan,” ujar dia. Kasus yang baru-baru ini terjadi yakni dugaan penipuan di forum Kaskus yang diposting Kang Adit. Sempat muncul thread di forum itu mengenai komplain mengenai bisnis investasi sebesar Rp 5,3 miliar tersebut.
Namun belakangan informasi yang berkembang, kasus itu diklaim bukan penipuan. Kang Adit dan para investor tengah menyelesaikan upaya damai. |dtc|