
BULUKUMBA, BKM — Penyidik Reskrim Polres Bulukumba mulai memeriksa panitia lelang mobil dinas Pemkab Bulukumba yang terindikasi bermasalah. Hingga saat ini, sudah tiga orang panitia lelang yang diperiksa polisi. Mereka adalah Andi Nurdiana Nur (Ketua Panitia), Amri Nompo (Sekretaris Panitia) dan Alfian (Kabag Umum Pemkab Bulukumba). Ketiganya diperiksa oleh penyidik Aiptu Abd Rauf.
Di hadapan penyidik, seperti dijelaskan Rauf, kepada BKM, panitia berdalih bahwa mobil jenis toyota sedan Great Corolla tahun 1995 eks DD 4 H yang juga bekas mobil dinas Ketua DPRD Alm Andi Hardi Pangki, tidak masuk dalam daftar lelang.
Namun, jelas dia, karena permintaan pelapor sehingga mobil tersebut dilelang saat itu. “Kami telah meminta keterangan dari panitia lelang dan mereka menegaskan bahwa mobil yang saat ini mesinnnya telah dicopot oleh kelurga alm Andi Hardi Pangki. Awalnya tidak masuk dalam daftar lelang,’’ kata Rauf.
Meski begitu, Rauf menegaskan, setelah memeriksa panitia lelang, dia tetap akan memanggil peserta lelang mobil tersebut. Bahkan, Rauf berjanji akan mengonfrontir antara Suaedy Lantara selaku pelapor dengan para panitia yang telah dimintai keterangan.
“Tolong berikan nama peserta lelang yang mengikuti lelang mobil itu,” ujar Rauf saat itu.
Sementara itu, Suaedy Lantara yang memenangkan mobil itu saat dilaksanakan lelang bulan April tahun lalu, menegaskan, kalau memang panitia memberi keterangan seperti yang disebutkan penyidik, artinya panitia telah memberi keterangan bohong kepada penyidik.
Sebab, kata Suaedy, Pemkab Bulukumba melalui panitia yang diketuai Andi Nurdiana Nur, sebelumnya telah mengeluarkan pengumuman secara terbuka soal rencana lelang mobil dinas milik Pemkab Bulukumba, termasuk mobil dinas Eks DD 4 H yang selama ini menjadi mobil dinas Ketua DPRD Bulukumba.
“Bukan hanya saya yang mengikuti lelang mobil dinas eks DD 4 H itu. Jadi, kalau panitia menjelaskan mobil tersebut tidak masuk dalam daftar lelang, sama halnya panitia telah memberi keterangan bohong. Sebab, dalam daftar yang ada, panitia juga memasukkan mobil itu dalam daftar lelang,’’ katanya.
Buktinya, sambung Suaedy, saat panitia membuka ruang bagi umum untuk mengikuti lelang mobil dinas, setidaknya tiga orang peminat yang ikut pada mobil toyota great corolla itu. Ketiganya adalah Novita, mantan istri Abuthalib, kemudian Lili Hartono, ketua HMI Cabang Bulukumba dan Suaedy Lantara.
“Jadi, sangat tidak masuk akal keterangan panitia di hadapan penyidik yang menyebutkan mobil tersebut tidak masuk dalam daftar lelang. Tapi yang pasti penyidik telah mengantongi berita acara lelang, termasuk daftar mobil dinas yang dilelang,” katanya. Jadi, jelas dia, sebaiknya polisi memanggil kepala kantor Lelang Negara Makassar. Sebab, dialah yang melaksanakan lelang saat itu.
Sebelumnya, Suaedy Lantara melaporkan panitia lelang mobil dinas, karena mobil yang dimenangkannya ternyata tidak memiliki mesin. Sebelumnya atau sehari sebelum lelang dilaksanakan, Suaedy telah menyampaikan kepada Amri Nompo selaku panitia lelang bahwa mesin mobil toyota corolla eks DD 4 H yang disimpan di bengkel Surya telah dicopot atas perintah anak alm Andi Hardi Pangki. Saat itu, Amri melihat sendiri mesin mobil tersebut sudah berada di samping mobil itu. Anehnya, Amri tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun di depan matanya dia melihat mesin mobil itu sudah berada di lantai atau telah diturunkan dari bodi mobil.
Sumber: beritakotamakassar.com