Surabaya – Polres Sumenep bergerak cepat melakukan pengusutan terhadap tewasnya seorang tahanan Polsek Raas, Dedy Ersan (35), warga Desa Gowa gowa, Kecamatan Raas. Kapolres Sumenep, AKBP Dirin menjelaskan, penyidik sudah memeriksa 6 orang saksi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan di Polres dan Polsek Raas,” tegas Dirin tanpa menyebutkan unsur saksi kepada wartawan, Rabu (30/11/2011).
Kasus tersebut, kata dia, sudah dalam pemantauan Polda Jatim. Bahkan, dirinya berkeinginan untuk secepatnya menyelesaikan. “Saya juga tidak tahu kenapa korban meninggal. Apakah ada unsur kelalaian atau korban dipresi saat diperiksa hingga meninggal,” ungkapnya.
Untuk mengungkap dan mengusut tuntas persoalan tersebut, maka penyidik Polres Sumenep menunggu hasil otopsi yang dilakukan tim forensik Polda Jatim. “Hasil otopsi itu, paling tidak satu pekan baru selesai,” katanya.
Dia mengaku akan bertindak tegas bila anggotanya terbukti melakukan hal yang salah. “Siapapun yang terlibat, akan diproses sesuai dengan hukum yang ada. Termasuk anggota bila terbukti. Maka tunggu dulu hasil otopsi itu,” tegasnya.
Dia berharap, keluarga korban dan masyarakat percaya dengan pengusutan yang dilakukan penyidik. “Tolong jangan sampai ada gerakan massa,” harapnya.
Saat ini, pihaknya bersama anggota berada di Raas. Selain menyerahkan korban pada keluarga duka, juga melakukan penyidikan terhadap anggota Polsek Raas. “Saya fokus terhadap kasus ini. Baru akan pulang ke darat,” pungkasnya.
Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi Kebijakan dan Pembangunan (LSM Libas) tewas di kantor Polsek Raas, Sumenep.
Korban bernama Dedy Ersan (35), warga Desa Gowa gowa, Kecamatan Raas. Dedy Ersan ditahan karena kasus pemerkosaan yang menyebabkan korbannya, Zainatun (30), meninggal.
Korban ditangkap polisi di Pelabuhan Brakas Kecamatan Raas, Senin (28/11/2011) pagi. Korban dikabarkan meninggal dunia pada keluarganya di kantor Polsek Raas sekitar pukul 22:30 Wib. dtc