Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi akan menyelidiki asal-usul dan kebenaran SMS (pesan singkat) yang berisi tentang himbauan dugaan terjadinya kasus penculikan anak yang saat ini merebak dan meresahkan masyarakat Kab. Sukabumi.
Dalam SMS itu disebutkan, para pelakunya sudah bergerak menjalankan aksinya di wilayah Kab. Cianjur dan Kab. Sukabumi. Bahkan dari informasi yang berkembang, motif kasus penculikan anak itu diduga para pelakunya sengaja membunuh korbannya yang rata-rata anak kecil, lalu mengambil organ tubuhnya untuk diperjualbelikan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, petikan isi SMS itu sebagai berikut: “MA’LUMAT: Waspadalah penculikan anak sedang semarak dimana-mana sekarang sudah masuk ke Kab. Sukabumi dengan menggunakan mobil AVP (APV-red) Silver No Pol 1857, informasi ini dari Polres Cianjur dan Polsek Cibadak (Kab. Sukabumi)”. Isi SMS lainnya, “Kasus penculikan anak dari Polres CJR (Cianjur) dihimbaukan kepada masyarakat yang punya anak kecil, hati-hati dengan mobil APV warna Silver dengan plat nomor L 1857 GD tolong diwaspadai dan disebarluaskan sms ini ke sekolah TK dan SD. Waspadai. Sebarkan segera karena sekarang pelaku sudah masuk ke daerah Sukabumi (Briptu Yudi Babinkamtibmas Cikahuripan)”.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Resort Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Drs. Herukoco, M.Si., mengatakan, terlepas benar tidaknya pesan SMS itu, yang pasti hingga kini polres belum menerima laporan dari masyarakat tentang kasus penculikan anak. Terlebih dengan ciri-ciri jenis dan nopol kendaraan serta motif penculikan, seperti yang tertulis dalam SMS tersebut.
“Sampai sekarang, kita belum menerima laporan dari masyarakat tentang kasus penculikan anak, seperti yang diisukan dalam SMS itu. Bahkan kita selalu berkoordinasi dengan Polres Cianjur, kondisinya sama, tidak ada laporan tentang kasus penculikan anak. Termasuk di wilayah hukum Polda Jabar, kita belum mendengarnya,” ungkapnya.
sumber: lodaya.web.id