Polisi masih menahan MD, karyawan Citibank yang menilep dana nasabah Rp 17 miliar. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif. Polisi menjamin tidak akan memberikan penangguhan penahanan.
“Tidak ada rencana,” tegas Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyo, Selasa (29/3/2011).
Arief menjelaskan polisi masih melakukan pemeriksaan intensif. Polisi masih melacak aliran dana uang Rp 17 miliar yang diduga ditilep MD.
“Ini white collar crime. Sabar dulu, kita masih kembangkan,” tuturnya.
MD dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Citibank telah memastikan bahwa MD kini sudah tidak lagi bekerja di Citibank. Citibank juga bertindak cepat mengganti dana nasabah yang diduga ditilep MD.
Siapa MD? Baik polisi maupun Citibank tidak mau mengungkap identitas perempuan tersebut. Namun, di jejaring sosial, MD disebut inisial dari Malinda Dee. Dia dikenal sebagai perempuan yang cantik yang sudah lama bekerja di Citibank. Dia disebut-sebut punya pangkat tinggi di Citibank.
Source : |dtc|