Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak memberi perlakuan istimewa terhadap Putri Aryanti Haryo Wibowo, cicit mendiang Presiden Soeharto dalam tahanan terkait kasus narkoba. Putri diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
“Tidak ada, tidak ada pengecualian,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2011).
Ia mengatakan, statusnya sebagai tahanan di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Putri juga mengenakan baju khusus tahanan warna oranye.
“Sama kok, pakai baju tahanan juga,” katanya.
Informasi dihimpun, Putri kini ‘menginap’ di sel khusus wanita di lantai 2 Gedung Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia tidur bersama tahanan wanita kasus narkoba lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Putri ditangkap aparat Narkoba Polda Metro Jaya di kamar 285 Hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (18/3/2011) dini hari lalu. Anak pertama Ari Sigit itu ditangkap kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika di hotel tersebut.
Putri tertangkap bersama dengan tersangka lain berinisial GN dan seorang perwira menengah Mabes Polri AKBP Eddie. Di lokasi, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,08 gram, milik GN.
Kepolisian menyatakan, Putri tidak terindikasi sebagai pengedar, melainkan hanya sebagai pengguna. “Dia cuma makai saja,” tutup Anjan. Source : |dtc|