Aparat Polsek Mulyorejo menangkap dua pencuri sepeda motor saat beraksi di terminal Cargo Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/8). “Kedua tersangka ini merupakan pemain lama yang sering melancarkan aksinya di wilayah Surabaya dan Madura,” kata Kapolsek Mulyorejo AKP Herlina.
Kedua tersangka, Syaiful Arifin dan Muklas, biasanya akan mempreteli sepeda motor curiannya sebelum dijual. Menurut polisi, hasil curiannya akan dijual ke penadah yang masih dalam pengejaran polisi.
Polisi juga mengamankan belasan sepeda motor dan sejumlah suku cadang sepeda motor, seperti tangki motor, peleg, plat motor, dan gergaji besi, milik kedua tersangka. Keduanya diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sumber: liputan6.com