Nasib yang menimpa Dasrianto (33) bagai menerjemahkan pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Gerindra itu ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba ketika sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya.
Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebekanya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).
Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jeni sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk pistol airsoft gun.
Di dalam kamar hotel tersebut polisi juga mendapati Dasrianto sedang bersama sopir pribadinya dan seorang wanita yang diketahui bukan istri resmi. Dugaan sementera, wanita itu adalah wanita simpanan Dasrianto.
Pintu kamar terpaksa dibuka secara paksa karena wakil rakyat yang kerap dipanggil ‘Panglimo’ itu berkeras tidak bersedia membukanya. Setelah sempat terjadi adu dorong, polisi langsung meringkus Dasrianto yang terlihat pucat wajahnya.
“Karena kasusnya masih dalam penyelidikan, kami belum menetapkan tersangka,” jawab Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yohanis, ditanya status dari Dasrianto dalam kasus tersebut. |dtc|