Binamitra Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat, menggelar Rapat kerja teknis (Rakernis) untuk meningkatkan kualitas Polisi Bintara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di 13 Polsek wilayah kerjanya. Rakernis yang dibuka Kabag Binamitra Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP. Dilek T. Samula itu menyertakan masing – masing dua personil dari 13 Polsek. Seluruh 13 Polsek tersebut adalah Nusaniwe, Baguala, Leitimur Selatan, Sirimau, Teluk Ambon, Leihitu Barat, Saparua, Pulau Haruku, Nusalaut, Salahutu, Kawasan Pelabuhan dan Bandara Pattimura. Rakernis bertujuan menyamakan persepsi dan keseragaman dalam pembuatan laporan terkait pertunjuk operasional kerja (SOP). “Ini wajib disikapi setiap anggota Bhabinkamtibmas saat menyusun laporan sesudah melakukan kegiatan berdasarkan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) yang membutuhkan keseragaman,” ujar Samula. Binamitra Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memanfaatkan Rakernis ini juga untuk sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) tahun 2008. Perkap tahun 2008 tentang pedoman dasar strategi dan implementasi polisi masyarakat (Polmas) dalam penyelenggaraan tugas Polri. Kegiatan ini juga dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.558/XI/2009 tanggal 25 November 2009 tentang naskah sementara pedoman pelaksanaan sistem pelaporan polmas. Pelaksanaan Rakernis ini juga mengacu pada Surat Keputusan Kapolri No.558/XI/2009 tanggal 25 November 2009. 26 peserta Rakernis juga dilatih untuk membuat produk laporan Polmas dan berdiskusi.
Sumber: antaranews.com