
Polres Bogor kembali melakukan razia minuman keras (miras), Kamis (11/12). Hasilnya, 24 jerigen ukuran 25 liter berhasil diamankan di beberapa tempat di sepanjang Raya Kemang-Parung.
Kapolsek Kemang, Komisaris Pramono DA dalam keterangannya kepada pers, Jumat (12/12), menjelaskan, razia tersebut dilakukan setela meningkatnya tingkat kejahatan akibat miras.
“Kecenderungan orang yang mabuk akibat miras yakni berbuat kejahatan. Guna menekan angka kejahatan, untuk itu dilakukan razia miras,” paparnya.
Hasil razia, lanjut Pramono, pihaknya berhasil mengamankan 22 jerigen miras arak Ciu dan dua jerigen miras oplosan yang ditemukan di warung-warung di sepanjang Jalan Raya Kemang-Parung.
“Jerigen berukuran 25 liter dan semua barang bukti sudah disita. Sementara para penjual sudah dimintai keterangan dan tidak ada yang ditahan,” paparnya.
Kepolisian Bogor pada sepekan terakhir terus melalukan razia miras. Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto menambahkan instruksi razia tersebut memang diperintahkan Polda Jabar mengingat saat ini juga berkembang miras oplosan yang banyak memakan korban jiwa.
“Operasi miras akan terus dilakukan hingga akhir pekan ini. Selanjutnya kami akan musnahkan pada Senin (15/12) besok,” tambahnya.(bst/sol)