Ponorogo – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo berhasil menangkap dua polisi gadungan yang diduga telah melakukan aksi pemerasan dan perkosaan terhadap dua remaja putri setempat.
“Keduanya kami tangkap pada hari Minggu (25/7) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Lakoni Wiranegara, Senin.
Kedua polisi gadungan yang sempat beraksi saat digelarnya konser musik di alun-alun Ponorogo, Sabtu (24/7) masing-masing diidentifikasi bernama Sugini (45) warga Desa Ngadirojo, kecamatan Suko, serta Suwito (40) warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan.
Mereka ditangkap polisi saat menjalankan aktivitas aslinya, yakni menjadi sopir dan buruh angkut tanaman tebu tak jauh dari rumah Suwito.
Lebih lanjut, Kapolres Ponorogo AKBP Lakoni Wiranegara mengatakan kedua pelaku yang sebenarnya berprofesi sebagai petani dan sopir ini telah beberapa kali melakukan aksi pemerasan.
Modusnya adalah dengan menyaru sebagai petugas kepolisian bidang satuan reserse dan kriminal.
“Menurut laporan yang kami terima dari para korban, ada lima kejadian yang diduga melibatkan kedua pelaku dan semuanya dengan modus menyaru sebagai anggota (polisi),” paparnya.
Jajaran kepolisian resor (Polres) Ponorogo sendiri baru mengambil tindakan setelah dua orang remaja putri berinisial ITA (18) dan IW (21) mengadu telah menjadi korban perampasan sekaligus perkosaan oleh kedua polisi gadungan tersebut.
Dari tangan pelaku petugas dapat mengamankan barang bukti berupa dua buah telepon genggam merek Nokia, dua gram kalung emas, uang tunai 65 ribu, serta berbagai pakaian milik korban.
“Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Win nopol 5865 EN milik kedua pelaku yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya,” terang Kapolres.
(reza/antarajatim.com)